"Omnibuslaw ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief.
Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Terbukti #DPRRIKhianatiRakyat karena alih-alih fokus tangani covid-19 seperti negara-negara lain, malah rapat tengah malam dengan rezim untuk dorong pengesahan Ominbus Law demi kepentingan perusahaan para cukong-cukong penguasa," tulis @demoSo*****.
"Bila DPR menutup mata dan telinga akan suara mereka, kepada siapa lagi mereka dapat mengadu?" sindir @Airin**********.
"Paripurna tanggal 8 Oktober kabarnya, ini kok ada rapat bamus tanggal 5 Oktober dan dilanjutkan paripurna jam 14.00. Kok bisa-bisanya main sembunyi-sembunyi dari rakyat katanya untuk rakyat, tapi rakyat yang mana. Bukankah perumusnya merupakan wakil rakyat ya?" tanya akun @menikpur*******.
Masuk Paripurna
Rapat Badan Musyawarah atau Bamus yang digelar DPR hari ini memuat tiga agenda, salah satunya terkait RUU Cipta Kerja yang disepakati dibaaa ke pembicaraan tingkat II.
"Ada tiga agenda Bamus hari ini, pertama surat Komisi I terkait kerja sama sama swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi, ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat I RUU Cipta Kerja," ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.
Terkait pelaksanaan Bamus hari ini, Willy mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa akan dilaksanakan rapat paripurna pada hari ini. Namun semua itu masih menunggu pandangan fraksi-fraksi dalam rapat Bamus.
Baca Juga: DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik
"Kalau berbicara probability, nanti kita lihat kapan Bamus ini akan mengagendakan. Nanti itu keputusannya, apakah masa sidang penutupan atau hari ini, itu nanti keputusan di Bamus," kata Willy.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati RUU Ciptaker untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.
"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?," tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.
Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Berita Terkait
-
DPR Mendadak Majukan Jadwal Rapat RUU Cipta Kerja, Tuai Kecurigaan Publik
-
Ribuan Buruh Tangerang Dicegat Polisi, Dilarang ke Jakarta
-
Birokrat Koruptif Akan Jadi Korban Pertama UU Cipta Kerja
-
Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi
-
Garda Metal FSPMI Batam: RUU Cipta Kerja Disahkan, Kita Jadi Jongos!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi