- Menteri PPPA mengungkap data 78% anak Indonesia pernah alami kekerasan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024.
- Mayoritas kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah tangga dan sekolah, menciptakan kondisi mengkhawatirkan bagi perkembangan anak.
- Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan menjadi alat percepatan perlindungan anak di ruang pendidikan secara efektif.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi membuka fakta pahit di balik peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.
Data pemerintah menunjukkan, kekerasan terhadap anak bukan kasus sporadis, melainkan pengalaman hidup mayoritas anak Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA, sebanyak 78 persen anak di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
“Angkanya cukup lumayan memprihatinkan karena dari hasil survei tersebut 78 persen anak-anak pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” kata Arifah saat menghadiri peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diikuti secara virtual melalui YouTube Dikdasmen, Senin (12/1/2026).
Tak hanya itu, dalam 12 bulan terakhir, kekerasan terhadap anak masih dialami oleh 33,4 persen anak. Bahkan, 3,48 persen di antaranya mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus.
Menurut Arifah, angka tersebut tidak hanya menunjukkan tingginya prevalensi kekerasan, tetapi juga mengindikasikan pola kekerasan yang berulang dan kompleks.
Temuan survei ini, lanjut Arifah, sejalan dengan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) milik Kementerian PPPA. Dalam rentang 2021 hingga 2025, Simfoni mencatat tren peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun.
"Fakta yang lebih membuat kita prihatin adalah sebagian besar kekerasan itu terjadi di ranah rumah tangga dan sekolah. Padahal dua tempat ini seharusnya paling aman untuk anak tumbuh belajar dan berkembang," ujar Arifah
Kondisi ini membuat intervensi di lingkungan sekolah menjadi krusial, terutama ketika kekerasan tidak hanya terjadi di luar institusi pendidikan, tetapi juga di dalamnya.
Baca Juga: 5 Sepatu Sekolah Hitam Putih Brand Lokal Harga Rp100 Ribuan yang Awet
Dari analisis lanjutan SNPHAR, Kementerian PPPA menemukan bahwa dukungan guru dan keluarga merupakan faktor terkuat dalam mencegah anak mengalami maupun melakukan kekerasan.
Dalam konteks tersebut, Arifah menilai sekolah dan seluruh warga sekolah memegang peran strategis untuk memutus rantai kekerasan, asalkan didukung sistem yang komprehensif dan melibatkan semua pihak.
"Dukungan guru dan keluarga menjadi salah satu faktor penting dan faktor terkuat yang mampu mencegah anak melakukan maupun mengalami kekerasan," pesannya.
Arifah berharap kehadiran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak berhenti sebagai dokumen normatif, melainkan menjadi alat percepatan perlindungan anak di ruang pendidikan.
Regulasi ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pengembangan kepribadian anak secara holistik.
"Saya yakin ketika sekolah sudah aman dan nyaman, maka anak-anak mempunyai kesempatan belajar tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran