- Menteri PPPA mengungkap data 78% anak Indonesia pernah alami kekerasan berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024.
- Mayoritas kekerasan anak terjadi di lingkungan rumah tangga dan sekolah, menciptakan kondisi mengkhawatirkan bagi perkembangan anak.
- Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diharapkan menjadi alat percepatan perlindungan anak di ruang pendidikan secara efektif.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi membuka fakta pahit di balik peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026.
Data pemerintah menunjukkan, kekerasan terhadap anak bukan kasus sporadis, melainkan pengalaman hidup mayoritas anak Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PPPA, sebanyak 78 persen anak di Indonesia mengaku pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
“Angkanya cukup lumayan memprihatinkan karena dari hasil survei tersebut 78 persen anak-anak pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” kata Arifah saat menghadiri peluncuran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 diikuti secara virtual melalui YouTube Dikdasmen, Senin (12/1/2026).
Tak hanya itu, dalam 12 bulan terakhir, kekerasan terhadap anak masih dialami oleh 33,4 persen anak. Bahkan, 3,48 persen di antaranya mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus.
Menurut Arifah, angka tersebut tidak hanya menunjukkan tingginya prevalensi kekerasan, tetapi juga mengindikasikan pola kekerasan yang berulang dan kompleks.
Temuan survei ini, lanjut Arifah, sejalan dengan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) milik Kementerian PPPA. Dalam rentang 2021 hingga 2025, Simfoni mencatat tren peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun.
"Fakta yang lebih membuat kita prihatin adalah sebagian besar kekerasan itu terjadi di ranah rumah tangga dan sekolah. Padahal dua tempat ini seharusnya paling aman untuk anak tumbuh belajar dan berkembang," ujar Arifah
Kondisi ini membuat intervensi di lingkungan sekolah menjadi krusial, terutama ketika kekerasan tidak hanya terjadi di luar institusi pendidikan, tetapi juga di dalamnya.
Baca Juga: 5 Sepatu Sekolah Hitam Putih Brand Lokal Harga Rp100 Ribuan yang Awet
Dari analisis lanjutan SNPHAR, Kementerian PPPA menemukan bahwa dukungan guru dan keluarga merupakan faktor terkuat dalam mencegah anak mengalami maupun melakukan kekerasan.
Dalam konteks tersebut, Arifah menilai sekolah dan seluruh warga sekolah memegang peran strategis untuk memutus rantai kekerasan, asalkan didukung sistem yang komprehensif dan melibatkan semua pihak.
"Dukungan guru dan keluarga menjadi salah satu faktor penting dan faktor terkuat yang mampu mencegah anak melakukan maupun mengalami kekerasan," pesannya.
Arifah berharap kehadiran Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang budaya sekolah yang aman dan nyaman tidak berhenti sebagai dokumen normatif, melainkan menjadi alat percepatan perlindungan anak di ruang pendidikan.
Regulasi ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong tercapainya tujuan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada kecerdasan akademik, tetapi juga pengembangan kepribadian anak secara holistik.
"Saya yakin ketika sekolah sudah aman dan nyaman, maka anak-anak mempunyai kesempatan belajar tumbuh dan berkembang menjadi lebih baik," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Film Istimewa Hadirkan Anak Disabilitas sebagai Tokoh Utama
-
Riset Economist Enterprise: Integrasi Self-Care ke Sistem Kesehatan Perlu Diperkuat
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?