Suara.com - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2020) akan ditunda. Ini diakrenakan puluhan hakim dan pegawai di PN Jakarta Pusat reaktif covid-19.
Bukan hanya sidang Jaksa Pinangki. Tetapi persidangan lainnya juga akan ditunda karena sesuai instruksi Ketua PN Jakarta Pusat. Selama tiga hari mulai Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10) PN Jakpus ditutup.
"Benar, (penundaan sejumlah sidang termasuk Jaksa Pinangki). Akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat, terhitung mulai hari Rabu besok tanggal 7 Oktober sampai dengan hari Jum'at Tgl 9 Oktober 2020," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Bambang mengatakan penundaan sidang akibat 40 pegawai termasuk hakim dan ASN PN Jakarta Pusat dinyatakan reaktif covid-19 setelah mereka mengikuti rapid test.
"Sementara jumlah yang reaktif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 40 orang terdiri dari Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Bambang.
Bambang menjelaskan rapid test ini diselenggarakan lantaran sebelumnya dua ASN PN Jakarta Pusat telah dinyatakan positif covid-19.
Ia menjelaskan 40 pegawai PN Jakarta Pusat yang dinyatakan reaktif covid-19 akan langsung dilakukan tes Swab.
Sedianya sidang lanjutan Jaksa Pinangki terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan digelar Rabu (7/10/2020).
Sidang lanjutan itu beragendakan jawaban atas nota keberatan atau eksespsi Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Selama Pandemi Angka Kehamilan di Banyuwangi Malah Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah
-
Buku Kriminalisasi Kebijakan Ungkap Bahaya Pasal Karet UU Tipikor: Bisa Picu Krisis Kepemimpinan
-
Penanganan Sampah jadi Prioritas Nasional, Prabowo Optimis Banyumas Capai Target Zero Waste to Money
-
Dari Sampah Jadi Genteng, Prabowo Dorong Inovasi Bernilai Ekonomi