Suara.com - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10/2020) akan ditunda. Ini diakrenakan puluhan hakim dan pegawai di PN Jakarta Pusat reaktif covid-19.
Bukan hanya sidang Jaksa Pinangki. Tetapi persidangan lainnya juga akan ditunda karena sesuai instruksi Ketua PN Jakarta Pusat. Selama tiga hari mulai Rabu (7/10) sampai Jumat (9/10) PN Jakpus ditutup.
"Benar, (penundaan sejumlah sidang termasuk Jaksa Pinangki). Akan dilaksanakan lockdown PN Jakarta Pusat, terhitung mulai hari Rabu besok tanggal 7 Oktober sampai dengan hari Jum'at Tgl 9 Oktober 2020," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, dihubungi, Selasa (6/10/2020).
Bambang mengatakan penundaan sidang akibat 40 pegawai termasuk hakim dan ASN PN Jakarta Pusat dinyatakan reaktif covid-19 setelah mereka mengikuti rapid test.
"Sementara jumlah yang reaktif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 40 orang terdiri dari Hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Bambang.
Bambang menjelaskan rapid test ini diselenggarakan lantaran sebelumnya dua ASN PN Jakarta Pusat telah dinyatakan positif covid-19.
Ia menjelaskan 40 pegawai PN Jakarta Pusat yang dinyatakan reaktif covid-19 akan langsung dilakukan tes Swab.
Sedianya sidang lanjutan Jaksa Pinangki terkait kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan digelar Rabu (7/10/2020).
Sidang lanjutan itu beragendakan jawaban atas nota keberatan atau eksespsi Jaksa Pinangki.
Baca Juga: Selama Pandemi Angka Kehamilan di Banyuwangi Malah Turun
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123