Suara.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menginformasikan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line tetap beroperasi di tengah aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Ibu Kota.
VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan sempat terjadi kendala prasarana perkeretaapian listrik aliran atas di jalur antara Stasiun Palmerah - Stasiun Tanah Abang.
Namun, kendala tersebut telah dapat diatasi pada pukul 15.15 WIB.
"Saat ini perjalanan KRL berangsur-angsur normal kembali," ujar Anne dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).
Dalam hal ini, Anne mengimbau warga yang hari ini mengikuti aktivitas penyampaian aspirasi di sejumlah lokasi untuk tetap mengikuti aturan yang ada termasuk protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.
Selain itu, KCI mengimbau kepada seluruh pengguna jasa KRL untuk mengutamakan keselamatan dan senantiasa mengikuti arahan petugas di lapangan.
KCI juga mengajak para pengguna KRL maupum masyarakat untuk tetap menjaga fasilitas layanan publik di area stasiun maupun KRL.
"Dalam memberikan layanan, KCI tetap jalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak saat berada di dalam KRL maupun di stasiun," imbuh Anne.
Baca Juga: Gubernur Kalbar Sutarmidji Minta Jokowi Cabut UU Cipta Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak