Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) masih menuai pro dan kontra. Banyak pihak ramai-ramai menentangnya lantaran isi UU Cipta Kerja ini dirasa justru membenani rakyat Indonesia.
Di lain pihak, terdapat segelintir orang yang mendesak agar orang-orang penentang UU Cipta Kerja benar-benar memahami lewat membaca seluruh isi peraturannya.
Pemilik akun Twitter @dicktutor pada Senin (6/10/2020) mengunggah foto tangkapan layar cerita Instagram seseorang yang meminta orang untuk membaca UU Cipta Kerja Final agar tidak tertipu oleh hoaks dan tidak memprotes pemerintah.
"Ada 904 halaman UU Cipta Kerja Final. Baiknya diskusi sama ahli hukum yang sudah baca beneran daripada cuma baca clickbait media dan hoax, terus jadi SJW nyerang pemerintah melulu," tulis si pembuat cerita sembari melampirkan link untuk mengunduh dokumen UU Cipta Kerja.
Pada foto kedua, penggunggah cerita Instagram tersebut mendapat pertanyaan dari warganet lainnya.
Warganet tersebut bertanya kepadanya apa dampak positif dari adanya UU Cipta Kerja setelah ia membacanya.
Usut punya usut, ia ternyata tidak membaca UU Cipta Kerja lantaran halamannya tebal, 900 sekian halaman.
"Gak aku baca. Tebel banget," balasnya.
Unggahan @dicktutor tersebut kini tengah viral. Hingga Kamis (8/10/2020) sore, cuitan itu telah diretweets belasan ribu kali dan disukai oleh lebih dari 30.000 pengguna Twitter.
Baca Juga: Diadang Aparat, Aksi Ribuan Massa Penolak Omnibus Law di Cirebon Ricuh
Selain itu, sejumlah warganet pun meninggalkan komentar. Beberapa dari mereka mengaku geregetan saat mengetahui orang yang berkoar-koar membaca padahal ia tak melakukannya sendiri.
"Ya Allah itu argumen dia yang belakang 'gak aku baca tebel bange' jadi bikin dia kelihatan jatuh banget. Coba kalau dia cuma bilang 'aku belum baca dan mau diskusi' gitu mungkin gak akan seperti ini," kata @ngap*****.
"Sebenarnya iya sih, cuma yang sudah baca dan menganalisi 904 halaman itu yang bisa berkomentar, tapi DPR juga tidak berakhlak. Sosialikan dulu harusnya, ini main ketok palu aja. DPR salah tapi sebelum berpendapat coba dimengerti semuanya ya," balas @nina*********.
Kendati demikian, beberapa warganet lainnya pun lebih menyoroti DPR yang terlihat sangat tergesa-gesa mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.
Mereka mengatakan jadwal yang dimajukan secara mendadak tersebut menyiratkan bahwa DPR tidak mau mendengarkan suara rakyat yang mayoritas tak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein