Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) masih menuai pro dan kontra. Banyak pihak ramai-ramai menentangnya lantaran isi UU Cipta Kerja ini dirasa justru membenani rakyat Indonesia.
Di lain pihak, terdapat segelintir orang yang mendesak agar orang-orang penentang UU Cipta Kerja benar-benar memahami lewat membaca seluruh isi peraturannya.
Pemilik akun Twitter @dicktutor pada Senin (6/10/2020) mengunggah foto tangkapan layar cerita Instagram seseorang yang meminta orang untuk membaca UU Cipta Kerja Final agar tidak tertipu oleh hoaks dan tidak memprotes pemerintah.
"Ada 904 halaman UU Cipta Kerja Final. Baiknya diskusi sama ahli hukum yang sudah baca beneran daripada cuma baca clickbait media dan hoax, terus jadi SJW nyerang pemerintah melulu," tulis si pembuat cerita sembari melampirkan link untuk mengunduh dokumen UU Cipta Kerja.
Pada foto kedua, penggunggah cerita Instagram tersebut mendapat pertanyaan dari warganet lainnya.
Warganet tersebut bertanya kepadanya apa dampak positif dari adanya UU Cipta Kerja setelah ia membacanya.
Usut punya usut, ia ternyata tidak membaca UU Cipta Kerja lantaran halamannya tebal, 900 sekian halaman.
"Gak aku baca. Tebel banget," balasnya.
Unggahan @dicktutor tersebut kini tengah viral. Hingga Kamis (8/10/2020) sore, cuitan itu telah diretweets belasan ribu kali dan disukai oleh lebih dari 30.000 pengguna Twitter.
Baca Juga: Diadang Aparat, Aksi Ribuan Massa Penolak Omnibus Law di Cirebon Ricuh
Selain itu, sejumlah warganet pun meninggalkan komentar. Beberapa dari mereka mengaku geregetan saat mengetahui orang yang berkoar-koar membaca padahal ia tak melakukannya sendiri.
"Ya Allah itu argumen dia yang belakang 'gak aku baca tebel bange' jadi bikin dia kelihatan jatuh banget. Coba kalau dia cuma bilang 'aku belum baca dan mau diskusi' gitu mungkin gak akan seperti ini," kata @ngap*****.
"Sebenarnya iya sih, cuma yang sudah baca dan menganalisi 904 halaman itu yang bisa berkomentar, tapi DPR juga tidak berakhlak. Sosialikan dulu harusnya, ini main ketok palu aja. DPR salah tapi sebelum berpendapat coba dimengerti semuanya ya," balas @nina*********.
Kendati demikian, beberapa warganet lainnya pun lebih menyoroti DPR yang terlihat sangat tergesa-gesa mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.
Mereka mengatakan jadwal yang dimajukan secara mendadak tersebut menyiratkan bahwa DPR tidak mau mendengarkan suara rakyat yang mayoritas tak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu