Suara.com - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) masih menuai pro dan kontra. Banyak pihak ramai-ramai menentangnya lantaran isi UU Cipta Kerja ini dirasa justru membenani rakyat Indonesia.
Di lain pihak, terdapat segelintir orang yang mendesak agar orang-orang penentang UU Cipta Kerja benar-benar memahami lewat membaca seluruh isi peraturannya.
Pemilik akun Twitter @dicktutor pada Senin (6/10/2020) mengunggah foto tangkapan layar cerita Instagram seseorang yang meminta orang untuk membaca UU Cipta Kerja Final agar tidak tertipu oleh hoaks dan tidak memprotes pemerintah.
"Ada 904 halaman UU Cipta Kerja Final. Baiknya diskusi sama ahli hukum yang sudah baca beneran daripada cuma baca clickbait media dan hoax, terus jadi SJW nyerang pemerintah melulu," tulis si pembuat cerita sembari melampirkan link untuk mengunduh dokumen UU Cipta Kerja.
Pada foto kedua, penggunggah cerita Instagram tersebut mendapat pertanyaan dari warganet lainnya.
Warganet tersebut bertanya kepadanya apa dampak positif dari adanya UU Cipta Kerja setelah ia membacanya.
Usut punya usut, ia ternyata tidak membaca UU Cipta Kerja lantaran halamannya tebal, 900 sekian halaman.
"Gak aku baca. Tebel banget," balasnya.
Unggahan @dicktutor tersebut kini tengah viral. Hingga Kamis (8/10/2020) sore, cuitan itu telah diretweets belasan ribu kali dan disukai oleh lebih dari 30.000 pengguna Twitter.
Baca Juga: Diadang Aparat, Aksi Ribuan Massa Penolak Omnibus Law di Cirebon Ricuh
Selain itu, sejumlah warganet pun meninggalkan komentar. Beberapa dari mereka mengaku geregetan saat mengetahui orang yang berkoar-koar membaca padahal ia tak melakukannya sendiri.
"Ya Allah itu argumen dia yang belakang 'gak aku baca tebel bange' jadi bikin dia kelihatan jatuh banget. Coba kalau dia cuma bilang 'aku belum baca dan mau diskusi' gitu mungkin gak akan seperti ini," kata @ngap*****.
"Sebenarnya iya sih, cuma yang sudah baca dan menganalisi 904 halaman itu yang bisa berkomentar, tapi DPR juga tidak berakhlak. Sosialikan dulu harusnya, ini main ketok palu aja. DPR salah tapi sebelum berpendapat coba dimengerti semuanya ya," balas @nina*********.
Kendati demikian, beberapa warganet lainnya pun lebih menyoroti DPR yang terlihat sangat tergesa-gesa mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.
Mereka mengatakan jadwal yang dimajukan secara mendadak tersebut menyiratkan bahwa DPR tidak mau mendengarkan suara rakyat yang mayoritas tak setuju dengan adanya UU Cipta Kerja ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!