Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengimbau kepada para demonstran yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal ini pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke rumah masing-masing.
Ia meminta para pelajar dan mahasiswa untuk berkonsentrasi dan mempersiapkan diri dengan fenomena bonus demokrasi pada tahun 2030 mendatang.
Bonus demografi sendiri adalah perubahan struktur umur penduduk karena penurunan kelahiran terus menerus.
"Imbauan yang bisa kami sampaikan itu adalah kembalilah, kembalilah ke rumah, kemudian dia konsentrasi untuk harus belajar, dia harus bisa mempersiapkan diri dengan bonus demografi kita yang tidak lama lagi akan datang, tidak lama di 2030. Saya kira ini menjadi penting," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Ngabalin menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan para demonstran dari pelajar dan mahasiswa dengan membakar fasilitas dan sarana umum. Pasalnya fasilitas dan sarana umum dibangun dari uang rakyat untuk kepentingan rakyat.
"Apa-apa yang dibangun, itu (Pos Polisi) di bangun dengan uang rakyat loh, kasihan loh. Semua fasilitas sarana dan prasarana yang dibangun untuk kepentingan publik itu dipakai dengan uang rakyat, dipakai dengan pajak-pajak yang diambil dari rakyat," kata Ngabalin.
Dia menilai pembakaran Pos Polisi di kawasan Patung Kuda juga bentuk penghianatan terhadap rakyat.
"Jadi kalau dia (massa aksi) rusakin, itu merugikan kepentingan publik dan yang kedua adalah melakukan perusakan terhadap, jangan kita melakukan penghianatan terhadap rakyat ini," kata dia.
Ketua PP BAKOMUBIN (Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se Indonesia) itu juga mengingatkan para pelajar dan mahasiswa yang berdemonstrasi juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19. Sebab, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan obat dan vaksin Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat
"Harus bisa membawa diri dalam suasana yang tetap bahagia, jaga jarak mencuci tangan dan lain-lain sebagainya, karena tidak boleh menganggap remeh ini penyebaran covid-19. Pemerintah sedang punya konsentrasi luar biasa dalam upaya menemukan obat dan vaksin, memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, tidak ada lagi himbauan lain," tutur dia.
Ngabalin pun menegaskan RUU Cipta Kerja sudah ditetapkan menjadi Undang-undang pada Senin (8/10/2020). Sehingga jika ada yang keberatan bisa menggunakan jalur konstitusi.
"Bahwa RUU ini ditetapkan menjadi satu keputusan menjadi satu undang-undang, saya kira kita harus menggunakan jalur-jalur konstitusi yang benar," katanya
Sebelumnya, pos polisi di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dibakar saat pendemo tolak Omnibus Law dari gabungan mahasiswa dan pelajar bentrok dengan aparat polisi.
Massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat untuk membalas tembakan gas air mata.
Kawasan perkantoran dan pemerintahan alias ring 1 ini pun masih dalam kondisi mencekam. Para pendemo masih melakukan perlawanan meski sempat dipukul mundur aparat.
Berita Terkait
-
Karier M Qodari Sebelum Jadi KSP, Kekayaannya Capai Rp260 Miliar
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
Beri Dukungan Saat Hari Libur, KSP Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Apa pun Saat Endors Luthfi-Taj Yasin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa