Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengimbau kepada para demonstran yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal ini pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke rumah masing-masing.
Ia meminta para pelajar dan mahasiswa untuk berkonsentrasi dan mempersiapkan diri dengan fenomena bonus demokrasi pada tahun 2030 mendatang.
Bonus demografi sendiri adalah perubahan struktur umur penduduk karena penurunan kelahiran terus menerus.
"Imbauan yang bisa kami sampaikan itu adalah kembalilah, kembalilah ke rumah, kemudian dia konsentrasi untuk harus belajar, dia harus bisa mempersiapkan diri dengan bonus demografi kita yang tidak lama lagi akan datang, tidak lama di 2030. Saya kira ini menjadi penting," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Ngabalin menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan para demonstran dari pelajar dan mahasiswa dengan membakar fasilitas dan sarana umum. Pasalnya fasilitas dan sarana umum dibangun dari uang rakyat untuk kepentingan rakyat.
"Apa-apa yang dibangun, itu (Pos Polisi) di bangun dengan uang rakyat loh, kasihan loh. Semua fasilitas sarana dan prasarana yang dibangun untuk kepentingan publik itu dipakai dengan uang rakyat, dipakai dengan pajak-pajak yang diambil dari rakyat," kata Ngabalin.
Dia menilai pembakaran Pos Polisi di kawasan Patung Kuda juga bentuk penghianatan terhadap rakyat.
"Jadi kalau dia (massa aksi) rusakin, itu merugikan kepentingan publik dan yang kedua adalah melakukan perusakan terhadap, jangan kita melakukan penghianatan terhadap rakyat ini," kata dia.
Ketua PP BAKOMUBIN (Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se Indonesia) itu juga mengingatkan para pelajar dan mahasiswa yang berdemonstrasi juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19. Sebab, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan obat dan vaksin Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat
"Harus bisa membawa diri dalam suasana yang tetap bahagia, jaga jarak mencuci tangan dan lain-lain sebagainya, karena tidak boleh menganggap remeh ini penyebaran covid-19. Pemerintah sedang punya konsentrasi luar biasa dalam upaya menemukan obat dan vaksin, memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, tidak ada lagi himbauan lain," tutur dia.
Ngabalin pun menegaskan RUU Cipta Kerja sudah ditetapkan menjadi Undang-undang pada Senin (8/10/2020). Sehingga jika ada yang keberatan bisa menggunakan jalur konstitusi.
"Bahwa RUU ini ditetapkan menjadi satu keputusan menjadi satu undang-undang, saya kira kita harus menggunakan jalur-jalur konstitusi yang benar," katanya
Sebelumnya, pos polisi di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dibakar saat pendemo tolak Omnibus Law dari gabungan mahasiswa dan pelajar bentrok dengan aparat polisi.
Massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat untuk membalas tembakan gas air mata.
Kawasan perkantoran dan pemerintahan alias ring 1 ini pun masih dalam kondisi mencekam. Para pendemo masih melakukan perlawanan meski sempat dipukul mundur aparat.
Massa gabungan antara mahasiswa dan pelajar sempat memanas ketika mencoba mendekati barikade kawat berduri yang dipasang polisi. Namun, sejumlah massa aksi dari mahasiswa coba menenangkan hingga situasi kembali dingin.
"Mundur kawan-kawan mundur, satu komando," teriak salah satu peserta aksi dari mahasiswa.
Berita Terkait
-
Karier M Qodari Sebelum Jadi KSP, Kekayaannya Capai Rp260 Miliar
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
Beri Dukungan Saat Hari Libur, KSP Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Apa pun Saat Endors Luthfi-Taj Yasin
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam