Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengimbau kepada para demonstran yang menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja dalam hal ini pelajar dan mahasiswa untuk kembali ke rumah masing-masing.
Ia meminta para pelajar dan mahasiswa untuk berkonsentrasi dan mempersiapkan diri dengan fenomena bonus demokrasi pada tahun 2030 mendatang.
Bonus demografi sendiri adalah perubahan struktur umur penduduk karena penurunan kelahiran terus menerus.
"Imbauan yang bisa kami sampaikan itu adalah kembalilah, kembalilah ke rumah, kemudian dia konsentrasi untuk harus belajar, dia harus bisa mempersiapkan diri dengan bonus demografi kita yang tidak lama lagi akan datang, tidak lama di 2030. Saya kira ini menjadi penting," ujar Ngabalin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/10/2020).
Ngabalin menyayangkan aksi anarkis yang dilakukan para demonstran dari pelajar dan mahasiswa dengan membakar fasilitas dan sarana umum. Pasalnya fasilitas dan sarana umum dibangun dari uang rakyat untuk kepentingan rakyat.
"Apa-apa yang dibangun, itu (Pos Polisi) di bangun dengan uang rakyat loh, kasihan loh. Semua fasilitas sarana dan prasarana yang dibangun untuk kepentingan publik itu dipakai dengan uang rakyat, dipakai dengan pajak-pajak yang diambil dari rakyat," kata Ngabalin.
Dia menilai pembakaran Pos Polisi di kawasan Patung Kuda juga bentuk penghianatan terhadap rakyat.
"Jadi kalau dia (massa aksi) rusakin, itu merugikan kepentingan publik dan yang kedua adalah melakukan perusakan terhadap, jangan kita melakukan penghianatan terhadap rakyat ini," kata dia.
Ketua PP BAKOMUBIN (Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Se Indonesia) itu juga mengingatkan para pelajar dan mahasiswa yang berdemonstrasi juga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19. Sebab, pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan obat dan vaksin Covid-19 serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Usai UU Ciptaker Disahkan, DPR Kosong Melompong saat Didemo Rakyat
"Harus bisa membawa diri dalam suasana yang tetap bahagia, jaga jarak mencuci tangan dan lain-lain sebagainya, karena tidak boleh menganggap remeh ini penyebaran covid-19. Pemerintah sedang punya konsentrasi luar biasa dalam upaya menemukan obat dan vaksin, memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, tidak ada lagi himbauan lain," tutur dia.
Ngabalin pun menegaskan RUU Cipta Kerja sudah ditetapkan menjadi Undang-undang pada Senin (8/10/2020). Sehingga jika ada yang keberatan bisa menggunakan jalur konstitusi.
"Bahwa RUU ini ditetapkan menjadi satu keputusan menjadi satu undang-undang, saya kira kita harus menggunakan jalur-jalur konstitusi yang benar," katanya
Sebelumnya, pos polisi di kawasan Patung Kuda, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dibakar saat pendemo tolak Omnibus Law dari gabungan mahasiswa dan pelajar bentrok dengan aparat polisi.
Massa melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke arah aparat untuk membalas tembakan gas air mata.
Kawasan perkantoran dan pemerintahan alias ring 1 ini pun masih dalam kondisi mencekam. Para pendemo masih melakukan perlawanan meski sempat dipukul mundur aparat.
Berita Terkait
-
Karier M Qodari Sebelum Jadi KSP, Kekayaannya Capai Rp260 Miliar
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
Beri Dukungan Saat Hari Libur, KSP Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan Apa pun Saat Endors Luthfi-Taj Yasin
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus