Suara.com - Polsek Koja, Jakarta Utara mengamankan puluhan pelajar asal Karawang dan Bekasi yang akan ikut bergabung berunjuk rasa di kawasan Istana Negara dan Gedung DPR-MPR, Kamis (8/10/2020).
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi di Jakarta, menjelaskan sebagian pelajar itu diamankan saat berkumpul di parkiran Pasar Ular, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara.
Para pelajar itu di antaranya 16 orang asal Cilamaya, Karawang, Jawa barat. Selain itu, 42 orang pelajar asal Bekasi, Jawa Barat.
"Mereka dikumpulkan di Polsek Koja dan dihukum hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya," kata Wahyudi.
Kepolisian telah mendata para pelajar itu dan telah menghubungi pihak sekolah dan keluarga mereka.
"Kami kembalikan ke sekolah dan orang tuanya setelah membuat surat pernyataan," ujarnya.
Saat pemeriksaan polisi tidak menemukan senjata tajam. Namun sebagian pelajar memohon kepada polisi untuk melepaskan mereka.
Sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin pekan ini hingga Kamis petang. (Antara)
Baca Juga: Korban Luka Usai Demo Berdatangan, Tim Medis Siaga di Depan Inna Malioboro
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh Geruduk DPR, Balai Kota, Istana Negara: Ini Tuntutan Mereka!
-
Target Ekonomi 8 Persen Bukan Mimpi, Menteri Rosan Mau Masifkan Investasi
-
Polisi Gercep, Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Jakarta Utara Kurang dari Satu Hari
-
Tantangan Perlindungan Pekerja Kontrak: Pembunuhan Senyap Pekerja
-
Polemik Pengesahan UU Kesehatan, Pengusaha RS Bilang Begini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu