Suara.com - Politikus Amien Rais mengkritik pengesahan undang-undang sapu jagat, Undang-Undang Cipta Kerja. Amien Rais menyebut "akan terjadi Freeportisasi di semua bidang."
Menurut Amien Rais, kelak semua investor asing yang diharapkan berbondong-bondong ke Indonesia, akhirnya bakal memeras bangsa ini.
Kritik keras Amien Rais dihadang Ruhut Sitompul, politikus PDI Perjuangan yang selama ini konsisten membela kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi.
Ruhut menyarankan kepada Amien Rais untuk introspeksi diri dulu sebelum melancarkan kritik kepada Presiden.
"Pak Amien tolong kalau mau mengkritik kebijakan Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 jangan lupa minum obat dulu," kata Ruhut.
Menurut pendapat Ruhut yang dikutip Suara.com dari media sosialnya, kritikan yang disampaikan pendiri PAN yang kini mendirikan Partai Ummat itu tidak tepat. Ruhut pun merepet sampai urusan internal Amien Rais disinggung.
"Karena kritikannya jadi ngawur banyak yang menilai dendam berkepanjangan karena tidak siap kalah sampai ribut sama besan jadi seperti suara tong kosong nyaring bunyinya," kata Ruhut.
Amien Rais meminta Jokowi yang disebutnya sebagai pemrakarsa untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dalam statement Amien Rais yang diunggah ke channel YouTube pada Jumat (9/10/2020) juga menyinggung sikap 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia agar jangan mengesahkan UU itu karena akan berpengaruh pada kehancuran lingkungan (ecocida).
Baca Juga: Jokowi Sudah Bicara, Kini Tengku Nyanyi Lagu Bebek-Bebekku
Sementara itu, menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, UU Cipta Kerja akan memperkuat penegakan hukum karena Perizinan Berusaha bisa dibatalkan jika perusahaan bermasalah di isu lingkungan.
Dalam konferensi pers bersama untuk penjelasan UU Cipta Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020), Siti Nurbaya menyebut bahwa prinsip dan konsep dasar pengaturan Analisis Dampak Lingkungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak berubah dari sebelumnya.
Perubahan lebih diarahkan untuk penyempurnaan kebijakan dan aturan pelaksanaan sesuai dengan tujuan UUCK yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam memperoleh persetujuan lingkungan dengan tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
UU tersebut, menurut dia, mengintegrasikan kembali Izin Lingkungan ke dalam Perizinan Berusaha dalam rangka meringkas sistem perizinan dan memperkuat penegakan hukum, tanpa mengurangi tujuan dan fungsinya.
"Mengapa dia memperkuat penegakan hukum? Karena kalau di masa lalu ada masalah dengan lingkungan maka Izin Lingkungannya dicabut, tapi usahanya bisa saja tetap jalan. Sekarang berarti lebih kuat," kata Siti dalam laporan Antara.
Jika perusahaan ada masalah di isu lingkungan, lalu digugat perizinannya karena masalah itu, maka yang terkena justru izin utamanya yakni Perizinan Berusahanya, kata Siti.
"Oleh karena itu, tidak benar apabila dikatakan undang-undang ini melemahkan perlindungan lingkungan. Itu tidak benar, karena dia bisa digugat perizinan perusahaannya dengan segala alasan dan sebagainya," ujar dia.
Selain itu, menurut dia, perlindungan lingkungan menjadi semakin kuat karena dalam UU tersebut disebutkan Perizinan Berusaha dapat dibatalkan apabila satu saja persyaratan yang diajukan dalam permohonan perizianan berusaha mengandung cacat hukum, kekeliruan, penyalahgunaan, serta ketidakbenaran dan atau pemalsuan data, dokumen dan atau informasi.
Siti juga mengatakan penerbitan tanpa memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atau Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atau kewajiban yang ditetapkan dalam dokumen AMDAL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup tidak dilaksanakan oleh penanggung jawab usaha dan atau kegiatan maka Perizinan Berusaha juga dapat dibatalkan.
Berita Terkait
-
Mengapa Tuduhan Amien Rais soal Teddy Mudah Dipercaya Publik?
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Amien Rais: Rakyat Sudah Tidak Menyerang Gibran, Sekarang Dialihkan Semuanya ke Pak Prabowo
-
Amien Rais Desak Reshuffle Total: Akui Kesalahan Tak Bikin Prabowo Jadi Pemimpin Tempe
-
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Hati-hati dengan 'All the President's Men' yang Bermental Bejat
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Sampaikan 4 Pedoman Kabinet, Prabowo: Atasi Kesulitan Rakyat Dalam Waktu yang Sesingkat-singkatnya
-
Sempat Usir Mees Hilgers, Pelatih FC Twente Kini Berbalik Puji Bek Timnas Indonesia
-
Macan Kumbang Masuk Permukiman Warga Dirawat di Batang Dolphin Center: Kelamin Jantan, Usia 10 Tahun
-
Jadwal MPL ID S18 Lengkap: EVOS vs RRQ Hoshi Buka Pertarungan, Siapa Pemenangnya?
-
RAPBN 2027 Jangan Sekadar Angka, Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat
-
Dua Penekanan Muzani di Sidang MPR: MBG untuk Manusia Berkualitas, Kopdes untuk Ekonomi Adil
-
Intens Tapi Groovy, NCT 127 Ungkap Pesan dan Energi Positif di Album BLINGY
-
MDKA Tambah Kepemilikan EMAS, Saham Tembus 64%
-
Bli Nyoman, Sosok Penggerak Desa Sejahtera Astra di Desa Les, Buleleng Bali
-
4 Cushion Waterproof untuk Makeup 17 Agustus, Anti Luntur Meski Terkena Keringat