Suara.com - Politikus Amien Rais mengkritik pengesahan undang-undang sapu jagat, Undang-Undang Cipta Kerja. Amien Rais menyebut "akan terjadi Freeportisasi di semua bidang."
Menurut Amien Rais, kelak semua investor asing yang diharapkan berbondong-bondong ke Indonesia, akhirnya bakal memeras bangsa ini.
Kritik keras Amien Rais dihadang Ruhut Sitompul, politikus PDI Perjuangan yang selama ini konsisten membela kebijakan-kebijakan pemerintahan Jokowi.
Ruhut menyarankan kepada Amien Rais untuk introspeksi diri dulu sebelum melancarkan kritik kepada Presiden.
"Pak Amien tolong kalau mau mengkritik kebijakan Pak Joko Widodo Presiden RI ke 7 jangan lupa minum obat dulu," kata Ruhut.
Menurut pendapat Ruhut yang dikutip Suara.com dari media sosialnya, kritikan yang disampaikan pendiri PAN yang kini mendirikan Partai Ummat itu tidak tepat. Ruhut pun merepet sampai urusan internal Amien Rais disinggung.
"Karena kritikannya jadi ngawur banyak yang menilai dendam berkepanjangan karena tidak siap kalah sampai ribut sama besan jadi seperti suara tong kosong nyaring bunyinya," kata Ruhut.
Amien Rais meminta Jokowi yang disebutnya sebagai pemrakarsa untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Dalam statement Amien Rais yang diunggah ke channel YouTube pada Jumat (9/10/2020) juga menyinggung sikap 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia agar jangan mengesahkan UU itu karena akan berpengaruh pada kehancuran lingkungan (ecocida).
Baca Juga: Jokowi Sudah Bicara, Kini Tengku Nyanyi Lagu Bebek-Bebekku
Sementara itu, menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, UU Cipta Kerja akan memperkuat penegakan hukum karena Perizinan Berusaha bisa dibatalkan jika perusahaan bermasalah di isu lingkungan.
Dalam konferensi pers bersama untuk penjelasan UU Cipta Kerja di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (7/10/2020), Siti Nurbaya menyebut bahwa prinsip dan konsep dasar pengaturan Analisis Dampak Lingkungan dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak berubah dari sebelumnya.
Perubahan lebih diarahkan untuk penyempurnaan kebijakan dan aturan pelaksanaan sesuai dengan tujuan UUCK yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam memperoleh persetujuan lingkungan dengan tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
UU tersebut, menurut dia, mengintegrasikan kembali Izin Lingkungan ke dalam Perizinan Berusaha dalam rangka meringkas sistem perizinan dan memperkuat penegakan hukum, tanpa mengurangi tujuan dan fungsinya.
"Mengapa dia memperkuat penegakan hukum? Karena kalau di masa lalu ada masalah dengan lingkungan maka Izin Lingkungannya dicabut, tapi usahanya bisa saja tetap jalan. Sekarang berarti lebih kuat," kata Siti dalam laporan Antara.
Jika perusahaan ada masalah di isu lingkungan, lalu digugat perizinannya karena masalah itu, maka yang terkena justru izin utamanya yakni Perizinan Berusahanya, kata Siti.
Berita Terkait
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!
-
Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria
-
Geger Unggahan Video Amien Rais, Komdigi dan Bakom RI Beri Pernyataan!
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas