Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menjelaskan substansi Undang-Undang Cipta Kerja dalam konferensi pers dari Istana Kepresidenan, Bogor, semalam. Termasuk juga meluruskan berbagai disinformasi yang berkembang, yang dianggap pemerintah ikut memanaskan unjuk rasa menolak UU.
Tetapi penjelasan yang disampaikan Kepala Negara belum memuaskan bagi sejumlah kalangan yang selama ini mengkritisi seluruh proses RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi UU.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain yang sejak awal berdiri di barisan penolak UU Cipta Kerja berucap dengan satir di media sosial.
"Yang perlu dijumpai adalah rakyat yang marah. Dinginkan dengan kata-kata dan janji pemecahan masalah yang mereka tuntut. Bukan menjumpai bebek...! My God..." kata Tengku.
Sehabis itu, Tengku memposting lirik lagi yang berjudul: bebek. Lagu itu itu kemudian diretweet banyak netizen dan menjadi bahan perbincangan yang hangat. Ada yang mengejek Tengku, ada yang mendukungnya, ada pula yang membahas dengan bumbu-bumbu politik. Di antara netizen mengkritik Tengku karena membawa-bawa lagu untuk anak-anak dalam aktivitasnya di media sosial.
Tinjau bebek
Pada Kamis (8/10/2020), ketika mahasiswa dan buruh demonstrasi di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja, Jokowi pergi ke Kalimantan Tengah untuk kunjungan kerja. Melalui media sosial Facebook, Jokowi mengatakan hari itu ke Kalimantan Tengah untuk kunjungan sehari. Setiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, dia melanjutkan perjalanan dengan helikopter menuju Kabupaten Pulang Pisau.
Di sana dia hendak meninjau kawasan lumbung pangan yang sedang dikembangkan berikut penanaman padi, keramba ikan, serta peternakan bebek yang terletak di Kecamatan Pandih Batu.
Informasi tersebut kemudian mengundang banyak komentar dari netizen. Ada yang mengapresiasi Jokowi, tetapi ada juga yang membullynya karena tidak menemui buruh dan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi, tetapi justru kunjungan kerja ke luar kota yang salah satu agendanya melihat peternakan bebek.
Baca Juga: Wacana Paripurna UU Ciptaker Ulang sampai Jokowi Tangkis 8 Kabar Angin
Tanggapi protes
Semalam, Presiden Joko Widodo konferensi pers secara daring dari Istana Kepresiden Bogor untuk menyikapi dinamika yang berkembang.
Jokowi mengatakan pemerintah berkeyakinan bahwa adanya UU Cipta Kerja dapat memperbaiki kehidupan pekerja.
“Pemerintah berkeyakinan, melalui Undang-Undang Cipta Kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” kata Jokowi.
UU Cipta Kerja memiliki tiga tujuan, yaitu menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, katanya.
Setiap tahun terdapat sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru atau anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja yang terdampak.
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Jokowi Mulai Safari Politik ke Lampung, Mau Jadikan PSI Mesin Politik
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL