Suara.com - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah menanggapi klarifikasi Presiden Jokowi soal Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) sore.
Menurut Abdillah Toha, penyampaian jokowi mengesankan bahwa pemerintah telah gagal dalam hal komunikasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikannya lewat jejaring Twitter @AT_AbdillahToha pada Sabtu (10/10/2020).
Eks Anggota DPR RI ini menyoroti pernyataan Presiden Jokowi terkait beredarnya hoaks UU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan bahwa banyaknya oposisi terhadap Omnibus Law tersebut tidak lain disebabkan karena banyaknya informasi palsu.
"Presiden Jokowi bilang oposisi terhadap UU Cipta Kerja karena banyak hoaks," ujarnya.
Abdillah Toha sendiri tidak mengelak dan membenarkan bahwa banyak hoaks yang beredar. Namun, ia tak sepakat apabila para intelektual atau petinggi universitas pun berkata hoaks.
"Benar banyak hoaks beredar tapi apa Pak Jokowi mau bilang bahwa keberatan banyak intelektual dan petinggi universitas juga berdasarkan hoaks? Saya kira tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Abdillah Toha menilai klarifikasi Jokowi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal dalam hal komunikasi publik.
"Menurut saya pemerintah telah gagal dalam komunikasi publik," tandas Abdillah.
Baca Juga: Cerita Jurnalis Jawa Barat, Diintimidasi, Dipukul hingga Ditangkap
Jokowi Klarifikasi Misinformasi dan Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan konferensi pers (konpers) terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, Jumat (9/10/2020). Konpers tersebut dilakukan di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam videonya Jokowi menjelaskan baru saja rapat virtual dengan berbagai jajaran pemerintah dan gubernur terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Menurutnya terdapat 11 klaster secara umum mempercepat transformasi struktural dan transformasi ekonomi, urusan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, urusan mengenai sanksi, kemudahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga urusan kawasan ekonomi.
Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang.
Jokowi juga menyayangkan disinformasi dan kabar hoaks tentang UU Cipta Kerja yang diterima begitu saja oleh masyarakat. Hal ini yang menyebab unjuk rasa massa di berbagai daerah.
Ia mencontohkan beberapa informasi UU Cipta kerja yang tidak benar.
"Upah minimum dihitung per jam, tidak benar. Semua cuti dihapuskan, tidak ada kompensasi, itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kepala BGN Minta Guru Santap MBG: Perlukah Sekolah Mengisi Celah Sistem?
-
Beli Tiket Indomaret Run Pakai BRImo Dapat Diskon Langsung, Ini Caranya
-
Arti Nama Calon Buah Hati Iko Uwais dan Audy Item yang Keguguran di Usia 7 Minggu
-
Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus
-
Amnesty Bantah Hukuman Mati Bikin Koruptor Jera: Hanya Mitos
-
Jelang Muktamar NU ke-35, Tokoh dan Aktivis Desak PBNU Independen dan Responsif Gender
-
Pemprov DKI: Evaluasi Jalur Bukan Berarti Abaikan Hak Pesepeda
-
Bentangkan Merah Putih 1.000 Meter, Serukan Rakyat Masih Bersatu di Tengah Persoalan Bangsa
-
Kripto Berbasis Aset Riil Penuhi Unsur Syariah
-
Diskon Dimsum di Super Yumcha Khusus Nasabah BRI, Cek Cara Dapatkannya!