Suara.com - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah menanggapi klarifikasi Presiden Jokowi soal Undang-Undang Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020) sore.
Menurut Abdillah Toha, penyampaian jokowi mengesankan bahwa pemerintah telah gagal dalam hal komunikasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikannya lewat jejaring Twitter @AT_AbdillahToha pada Sabtu (10/10/2020).
Eks Anggota DPR RI ini menyoroti pernyataan Presiden Jokowi terkait beredarnya hoaks UU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan bahwa banyaknya oposisi terhadap Omnibus Law tersebut tidak lain disebabkan karena banyaknya informasi palsu.
"Presiden Jokowi bilang oposisi terhadap UU Cipta Kerja karena banyak hoaks," ujarnya.
Abdillah Toha sendiri tidak mengelak dan membenarkan bahwa banyak hoaks yang beredar. Namun, ia tak sepakat apabila para intelektual atau petinggi universitas pun berkata hoaks.
"Benar banyak hoaks beredar tapi apa Pak Jokowi mau bilang bahwa keberatan banyak intelektual dan petinggi universitas juga berdasarkan hoaks? Saya kira tidak," imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, Abdillah Toha menilai klarifikasi Jokowi tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal dalam hal komunikasi publik.
"Menurut saya pemerintah telah gagal dalam komunikasi publik," tandas Abdillah.
Baca Juga: Cerita Jurnalis Jawa Barat, Diintimidasi, Dipukul hingga Ditangkap
Jokowi Klarifikasi Misinformasi dan Hoaks Terkait UU Cipta Kerja
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan konferensi pers (konpers) terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Istana Bogor, Jumat (9/10/2020). Konpers tersebut dilakukan di akun resmi YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam videonya Jokowi menjelaskan baru saja rapat virtual dengan berbagai jajaran pemerintah dan gubernur terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Menurutnya terdapat 11 klaster secara umum mempercepat transformasi struktural dan transformasi ekonomi, urusan persyaratan investasi, ketenagakerjaan, pengadaan lahan, urusan mengenai sanksi, kemudahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) hingga urusan kawasan ekonomi.
Jokowi menyatakan bahwa UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam kondisi sekarang.
Jokowi juga menyayangkan disinformasi dan kabar hoaks tentang UU Cipta Kerja yang diterima begitu saja oleh masyarakat. Hal ini yang menyebab unjuk rasa massa di berbagai daerah.
Ia mencontohkan beberapa informasi UU Cipta kerja yang tidak benar.
"Upah minimum dihitung per jam, tidak benar. Semua cuti dihapuskan, tidak ada kompensasi, itu tidak benar. Jaminan sosial tetap ada," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas