Eric lantas melaporkan peristiwa itu ke Siber Polda Jawa Timur.
Ia juga menggugat bank dan operator seluler yang digunakannya. Selain itu, dokter gigi ini juga menyerahkan kasus tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indoensia.
Nizar melaporkan kasus kliennya dengan dugaan pelanggaran UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana atau UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kasus ini kemudian masih bergulir di persidangan. Namun sempat tertunda karena pihak bank dan provider yang menjadi pihak tergugat.
Sementara itu CEO & Chief Forensic Indonesia (DFI) Ruby Alamsyah menjelaskan terdapat tiga tahapan yang biasanya dilakukan pelaku pembobolan rekening.
Pertama, akan berupaya memperoleh data korban dengan cara melakukan phising melalui telepon, SMS, hingga mengirim link palsu.
Setelah itu, pelaku akan mengelabui operator telekomunikasi dengan mengajukan penggantian SIM calon korbannya.
Penggantian SIM ini digunakan untuk mengulik aplikasi mobile banking dengan me-reset kata sandi melalui OTP.
Dari kasus tersebut, Ruby menyarankan agar konsumen tidak sembarang mengklik link dari orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Viral Dokter Ungkap Takaran Pas Gunakan Pasta Gigi, Seringnya Kebanyakan!
Tag
Berita Terkait
-
Viral Dokter Ungkap Takaran Pas Gunakan Pasta Gigi, Seringnya Kebanyakan!
-
Perhimpunan Dokter Gigi Tolak Permenkes Terawan dan Berita Populer Lainnya
-
Tolak Permenkes yang Dibuat Terawan, Ini Penjelasan Perhimpunan Dokter Gigi
-
Giliran Perhimpunan Dokter Gigi Tolak Permenkes yang Dibuat Menteri Terawan
-
Kewaspadaan Jadi Kunci Pelindung dari Kejahatan Siber
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama