Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri akan merilis kasus dugaan ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo menolak Undang-undang Cipta Kerja. Beberapa tersangka yang merupakan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) turut dihadirkan.
Pantauan Suara.com sekira pukul 15.30 WIB, ada sembilan tersangka yang dihadirkan menjelang rilis pengungkapan kasus tersebut di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Salah satu tersangka yang terlihat yakni, anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Syahganda terlihat mengenakan pakaian tersangka warna oranye. Dia bahkan sempat meneriakkan kata 'Merdeka' di depan awak media.
"Merdeka!" teriaknya.
Delapan Orang Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya mengamankan delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Undang-Undang Omnibus Law - Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Baca Juga: Detik-detik Kericuhan saat Gatot Nurmantyo ke Mabes Polri
Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Detik-detik Kericuhan saat Gatot Nurmantyo ke Mabes Polri
-
Polisi Tolak Gatot Nurmantyo Cs Jenguk Tokoh KAMI yang Ditahan
-
Gatot Nurmantyo Bacakan 7 Butir Petisi KAMI untuk Kapolri, Ini Isinya
-
Mau Jenguk Tokoh KAMI Ditolak Polisi, Gatot: Tak Dapat Izin, Ya Sudah!
-
Jenguk Anggota KAMI, Gatot Nurmantyo Ribut dengan Polisi, Ini Kronologisnya
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026