Suara.com - Pada hari Jum’at, seluruh umat muslim laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan ibadah sholat Jumat di Masjid. Namun selain salat Jumat, ada juga amalan-amalan sunnah di hari Jumat yang sebaiknya dilakukan.
Amalan hari Jumat merupakan amalan yang memiliki keutamaan tersendiri, di mana dalam banyak riwayat dikatakan tentang keutamaan hari Jumat ini. Amalan-amalan yang dilakukan pada hari Jumat bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Oleh karena itu, penting sekali untuk mengetahui apa saja amalan sunnah di hari Jumat.
1. Membaca Surat Al-Kahfi
Membaca Surat Al-Kahfi merupakan salah satu amalan sunnah di hari Jumat yang sangat luar biasa.
"Barangsiapa yang membaca surah Al-Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dia dan Kabah.” (HR. Ad-Darimi)
Dalam riwayat lain juga dikatakan, bahwa pahala membaca surat Al Kahfi akan disinari oleh cahaya (mendapatkan kebaikan) di antara dua Jum'at.
2. Membaca Surat As-Sajadah dan Surat Al-Insan
Rasulullah SAW biasa membaca surat tertentu pada hari Jum'at. Di antaranya adalah adalah surat A-Sajadah dan surat Al-Insan. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca pada sholat Subuh pada hari Jum’at “Alam Tanzil …” (surat As-Sajdah) pada raka’at pertama dan “Hal ataa ‘alal insaani hiinum minad dahri lam yakun syai-am madzkuro” (surat Al-Insan) pada raka’at kedua” (HR.Muslim nomor 880).
Baca Juga: Memudahkan Rizki! Ini Bacaan Latin dan Manfaat Sholawat Nariyah
3. Memperbanyak Dzikir dan Doa
Dzikir adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengingat Allah, dan kita diperintahkan untuk banyak-banyak mengingat Allah dengan berdzikir kepada-Nya di hari Jum’at.
"Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian diseru untuk sholat pada hari Jum’at, maka bersegeralah mengingat Allah SWT". (QS.Al-Jumu’ah: 9).
Seperti dalam hadits dari Abu Hurairah radiyallahu anhu, Nabi Muhammad SAW juga menyebut hari Jum’at kemudian berkata, “Di hari Jum’at terdapat satu waktu yang jika seorang muslim melakukan sholat di dalamnya dan memohon sesuatu kepada Allah SWT niscaya permintaannya akan dikabulkan".
Lalu beliau memberikan isyarat dengan tangannya yang menunjukkan sedikit waktu itu. (HR.Bukhari dan Muslim).
Sedikit waktu yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah detik terakhir di hari Jum’at, yaitu menjelang Maghrib.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar