Yusri mengklaim hal itu berdasar keterangan dari salah satu orang yang diamankan dari mobil ambulans. Dia menyebut ada empat orang yang diamankan, salah satunya berinisial N.
"Kita amankan yang loncat inisialnya N memang dia menyampaikan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan, tapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," kata Yusri.
Yusri menjelaskan, penangkapan terhadap satu unit mobil ambulans tersebut berawal atas adanya kecurigaan petugas terkait adanya pihak-pihak yang coba memanfaatkan situasi demonstrasi untuk melakukan kerusuhan. Dari kecurigaan tersebut, akhirnya petugas di lapangan melakukan razia. Salah satunya terhadap beberapa mobil ambulans yang beberapa kali berkeliling di sekitar Menteng.
Ketika itu, kata Yusri, ada tiga rangkaian kendaraan. Dua ambulans dan satu sepeda motor.
Petugas lantas memberhentikan sepeda motor dan ambulans guna melakukan pemeriksaan. Hanya saja, satu ambulans di antaranya justru kabur hingga menimbulkan kecurigaan.
"Kami ketuahui ada empat orang di ambulans itu dan coba melarikan diri dengan mundur dan nyaris menabrak petugas," ujar Yusri.
Saat mobil ambulans tersebut berupaya melarikan diri, satu orang penumpang berinisial N lantas melompat. N diamankan dan diklaim polisi mengaku bahwa mobil ambulans tersebut tidak dipergunakan untuk mengevakuasi korban melainkan untuk membawa logistik seperti batu.
Tak berselang lama, akhirnya polisi mengamankan mobil ambulans yang kabur itu di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) malam.
Hanya saya, Yusri menyampaikan bahwa saat diamankan tidak ditemukan barang bukti batu dalam mobil ambulans tersebut.
Baca Juga: Dekati Kantor Jokowi, Massa BEM SI Salat Zuhur saat Tiba di Patung Kuda
"Saat kita temukan karena itu sudah malam jadi sudah kosong. Karena memang ada jeda waktu dia melarikan diri dan saat ditemukan di TIM. Tapi keterangan dari temannya yang loncat seperti yang saya sampaikan tadi," katanya.
Kekinian sejumlah orang dan pengemudi ambulans tersebut pun telah dipulangkan. Yusri berdalih pihaknya masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Dari total 11 orang, kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melengkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!