Suara.com - Pendaftaran BLT UMKM resmi dibuka kembali hingga akhir November 2020. Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi pendaftaran BLT UMKM tersebut melalui www.depkop.go.id. Simak syarat daftar BLT UMKM di bawah ini.
Setiap pelaku UMKM bisa mendaftar. Bagi yang lolos bisa mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp 2,4 juta. Kalau kamu termasuk pemilik UMKM dan ingin mendapatkan BLT pastikan 6 hal ini ada, berikut syarat daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta di www.depkop.go.id.
Syarat Mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta
Bagi pemilik UMKM yang ingin mendapatkan BLT, pastikan kamu sudah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- WNI
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMND
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Sekedar informasi: dari pengalaman yang sudah ada, syarat nomor enam yang tak terpenuhi dengan baik inilah yang menjadikan Pemilik UMKM yang mendaftar bantuan dana gagal menerima BLT. Karena itu pastikan syarat ini terpenuhi sebelum kamu mendaftarkan diri melalui situs www.depkop.go.id.
Perhatikan poin enam itu adalah titik poinnya ada pada SKU. Pemilik usaha yang misalnya tinggal di Yogyakarta lalu membangun usaha di Yogyakarta tapi KTP masih daerah asalnya masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan tapi dengan catatan dapat melampirkan KTP serta SKU-nya.
Dengan demikian, proses verifikasi dapat dilakukan sesuai prosedur oleh petugas. Surat Keterangan Usaha (SKU) ini bisa didapatkan dari tempat usaha berdiri.
Pengusul Bantuan Lainnya
Sebagai informasi tambahan pengusul bantuan pemerintah lainnya untuk pengusaha antara lain perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah terdiri atas BUMN dan BLU. Oleh karenanya sumber subsidi dana di sekitar pengusaha selama masa pandemi ini ada banyak.
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM Gelombang II Lengkap dengan Syaratnya
Data peserta terdaftar yang masuk akan diverifikasi kelayakannya. Sementara mengenai teknisnya, ketika para pengusaha mikro lolos verifikasi dan benar-benar layak untuk mendapatkan subsidi dana hibah ini maka bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing. Peserta bisa cek ke rekening masing-masing.
Mengingat betapa penting dana untuk kelangsungan usaha Anda, maka sangat penting untuk pastikan syarat daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta terpenuhi. Waktu pendaftaran dibuka sampai November 2020.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian