Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau proses penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan KPK perlu mengawasi penyaluran bantuan ini sebab anggaran yang digunakan sangat besar yakni Rp 7,2 triliun, sementara masih ada pelajar dan pengajar yang mengaku belum mendapatkan bantuan sejak September.
"P2G meminta KPK sebagai lembaga antirasuah mengawasi dengan ketat semua proses penggunaan anggaran jumbo 7,2 triliun untuk kuota. Mulai dari kerjasama Kemdikbud dengan operator seluler sampai kepada pendistribusiannya, agar terserap maksimal dan tepat sasaran," kata Satriwan, Selasa (27/10/2020).
Dalam laporan yang dihimpun P2G, ada guru dan siswa di 19 provinsi yang belum mendapatkan kuota internet sejak periode awal September lalu, termasuk yang berada di Ibu Kota Jakarta.
Ke-19 provinsi tersebut antara lain; Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Kemudian Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat serta Kalimantan Utara.
Sekretaris P2G Afdhal menambahkan, seharusnya Kemendikbud memperbaiki dulu data pelajar dan pengajar yang tervalidasi sebelum melakukan pengiriman bantuan tahap kedua di bulan Oktober ini.
"Wajar saja dari hampir 58 juta data pendidik dan peserta didik yang mesti disalurkan, serapannya baru sekitar 35 juta pada bulan Oktober ini. Mestinya 58 juta penerima kuota ini sudah diberikan sedari September," ucap Afdhal.
Di sisi lain, P2G mengapresiasi Kemendikbud yang telah menambah media aplikasi pembelajaran dari 19 aplikasi belajar kini ribuan media aplikasi yang bisa diakses.
Baca Juga: Kasus Proyek Fiktif Waskita Karya, KPK Periksa Eks Bupati Wakatobi Hugua
"Ini akan mendiversifikasi dan memperkaya pilihan siswa dan guru dalam belajar, sehingga layanan PJJ Daring akan lebih berkualitas," ucap Satriwan.
Diketahui, Kemendikbud mencatat sudah ada 35,7 juta nomor ponsel pengajar dan pelajar yang sudah menerima bantuan kuota internet gratis.
Jatah kuota internet dipatok sebesar 35 gigabyte per bulan untuk siswa dan 50 gigabyte per bulan untuk mahasiswa.
Kemudian jatah kuota internet sebesar 45 gigabyte per bulan untuk guru dan 50 gigabyte per bulan untuk dosen. Total anggaran untuk kuota internet ini adalah Rp 7,2 triliun.
Berita Terkait
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'