Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tidak setuju kalau hak pilih pada aparat sipil negara (ASN) dicabut.
Tjahjo mengatakan ASN patut memiliki hak suara meskipun tidak perlu diumbar ke ruang publik.
Seorang ASN kata Tjahjo, tidak boleh menjadi partisan calon pemimpin lantaran ia telah menjadi identitas negara. Meski begitu, ASN tetap diperbolehkan menggunakan hak pilih yang mesti dijaga kerahasiannya.
"Dalam tanda petik di bilik suara. Di luar bilik suara enggak perlu diekspresikan karena marwah sebagai wajah negara," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Tjahjo tidak menutupi apabila netralitas ASN kerap menjadi masalah di dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Namun, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu tidak setuju kalau sampai ada pencabutan hak pilih pada ASN.
Hal tersebut dikarenakan telah menjadi ciri demokrasi di mana seluruh hak pilih masyarakat itu dijamin oleh negara.
"Saya enggak sepakat hak pilih ASN dicabut. Karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak-hak pilih betul-betul dapat diwadahi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat