Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tidak setuju kalau hak pilih pada aparat sipil negara (ASN) dicabut.
Tjahjo mengatakan ASN patut memiliki hak suara meskipun tidak perlu diumbar ke ruang publik.
Seorang ASN kata Tjahjo, tidak boleh menjadi partisan calon pemimpin lantaran ia telah menjadi identitas negara. Meski begitu, ASN tetap diperbolehkan menggunakan hak pilih yang mesti dijaga kerahasiannya.
"Dalam tanda petik di bilik suara. Di luar bilik suara enggak perlu diekspresikan karena marwah sebagai wajah negara," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Tjahjo tidak menutupi apabila netralitas ASN kerap menjadi masalah di dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Namun, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu tidak setuju kalau sampai ada pencabutan hak pilih pada ASN.
Hal tersebut dikarenakan telah menjadi ciri demokrasi di mana seluruh hak pilih masyarakat itu dijamin oleh negara.
"Saya enggak sepakat hak pilih ASN dicabut. Karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak-hak pilih betul-betul dapat diwadahi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733