Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo tidak setuju kalau hak pilih pada aparat sipil negara (ASN) dicabut.
Tjahjo mengatakan ASN patut memiliki hak suara meskipun tidak perlu diumbar ke ruang publik.
Seorang ASN kata Tjahjo, tidak boleh menjadi partisan calon pemimpin lantaran ia telah menjadi identitas negara. Meski begitu, ASN tetap diperbolehkan menggunakan hak pilih yang mesti dijaga kerahasiannya.
"Dalam tanda petik di bilik suara. Di luar bilik suara enggak perlu diekspresikan karena marwah sebagai wajah negara," kata Tjahjo dalam Webinar Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak, Selasa (27/10/2020).
Tjahjo tidak menutupi apabila netralitas ASN kerap menjadi masalah di dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Namun, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu tidak setuju kalau sampai ada pencabutan hak pilih pada ASN.
Hal tersebut dikarenakan telah menjadi ciri demokrasi di mana seluruh hak pilih masyarakat itu dijamin oleh negara.
"Saya enggak sepakat hak pilih ASN dicabut. Karena salah satu ciri negara demokrasi yang matang adalah supremasi sipil di mana hak-hak pilih betul-betul dapat diwadahi," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa