Suara.com - Surat Keterangan Bebas Narkoba merupakan berkas penting untuk berbagai urusan. Lantas bagaimana cara buat surat keterangan bebas narkoba?
Untuk masuk universitas, calon mahasiswa diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Tak hanya jadi mahasiswa, tapi calon akademisi Polisi atau Militer juga diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini. Kalau Anda membutuhkannya, berikut adalah cara buat surat keterangan bebas narkoba.
Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit
Untuk membuat surat keterangan bebas narkoba, Anda bisa datang ke rumah sakit. Setiap rumah sakit menyediakan fasilitas untuk pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Caranya, Anda harus mengikuti setiap prosedur rumah sakit, seperti berikut:
- Datang ke rumah sakit
- Masuklah ke ruang pendaftaran
- Anda akan diberi formulir yang disediakan pihak rumah sakit
- Bayar biasa pendaftaran, biaya pendaftaran berbeda tergantung kebijakan rumah sakit
- Serahkan berkas untuk pendaftaran, seperti pas foto 4x6 dua lembar dan identitas diri
- Setelah itu Anda akan diberi berkas pendaftaran dan berkas tes urine, kemudian akan diarahkan untuk mengikuti tes urine
- Ikuti arahan tersebut dengan mendatangi lab untuk dilakukan tes urine oleh petugas rumah sakit
- Setelahnya Anda hanya harus menunggu, lama waktu menunggu tergantung kecepatan pelayanan rumah sakit
- Kalau sudah selesai, Anda akan diberi surat keterangan bebas narkoba pada hari yang sama setelah membayar biaya tes urine, biayanya tergantung kebijakan rumah sakit, rentang biaya umumnya dikisaran IDR 150-IDR 500 ribu.
Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi
Anda juga bisa membuat surat keterangan bebas Narkoba di kantor polisi. Kantor polisi yang melayani tes narkoba adalah kantor polisi setingkat Polres. Jadi, alurnya adalah sebagai berikut:
- Datang ke kantor Polres daerahmu
- Pastikan sudah bawa berkas data diri seperti KTP asli dan salinannya dua lembar serta pas foto berukuran 4x6 dua lembar
- Ikuti prosedur pendaftaran dan serahkan persyaratan lengkapnya
- Tunggu giliran pengambilan tes urine
- Tunggu hasil pemeriksaan tes urine sekitar 30 menit
- Bila berjalan lancar, surat akan dikeluarkan di hari yang sama
- Legalisir dengan cap kepolisian
Cara Buat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN
Selain di rumah sakit dan Polres, bisa juga dengan langsung datang ke BNN, kantor pusat di Cawang, Jakarta Timur. Persiapkan syarat yang dibutuhkan, identitas diri seperti KTP dan salinannya serta foto 4x6 dua lembar. Di BNN, alur mendapatkan surat keterangan bebas narkoba adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Belum Dapat BLT UMKM? Begini Cara Daftarnya
- Menyiapan berkas lebih dulu, berupa KTP dan salinannya dua lembar, serta pas foto 4x6 dua lembar
- Membawa alat tes urine beserta pot/wadah sendiri. Alat ini bisa dibeli dengan harga kurang lebih antara IDR 60-IDR 200 ribu.
- Datang ke BNN dan mengisi formulir pendaftaran
- Membuat surat permohonan dikeluarkannya SKBN, sertakan tujuan atau keperluan pembuatan surat keterangan bebas narkoba untuk apa
- Ambil nomor antrian di meja resepsionis.
- Selanjutnya Anda akan memperoleh layanan sesuai prosedur.
Demikian, proses atau cara buat Surat Keterangan Bebas Narkoba. Ada tiga cara yang umumnya ditempuh masyarakat yakni membuat surat keterangan bebas narkoba di rumah sakit, kantor Polres, atau di Kantor BNN.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan