Suara.com - Meski saat ini masih mendekam di penjara atas kasus penghinaan, Bahar bin Smith kembali ditetapkan atas kasus baru.
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap sopir taksi online.
Penetapan tersangka Habib Bahar itu diberikan berdasarkan laporan polisi nomor LP/60/IX/2018/JBR/Resta Bgr/Sek Tansa pada 4 September 2018 dengan pelapor Andriansyah.
Belakangan terungkap fakta baru penyebab Bahar bin Smith memukuli sopir taksi online lantaran sang istri pulang larut malam.
Berikut Suara.com merangkum fakta terbaru penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penganiayaan sopir taksi online, Kamis (29/10/2020).
1. Kejadian 2018
Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan Bahar bin Smith kembali dijadikan tersangka atas kasus baru.
Ia menjelaskan, kasus tersebut merupakan kasus lama yang terjadi i Perumahan Bukit Cimanggu, Kota Bogor pada 2018 lalu.
"Iya benar, Habib jadi tersangka lagi. Itu kejadian di Bogor waktu itu udah lama tahun 2018," kata Aziz saat dihibungi SuaraJakarta.id.
Menurutnya, kasus tersebut hanyalah kesalahpahaman saja.
Baca Juga: Habib Bahar Beberkan Bukti Sudah Damai dengan Sopir Taksi yang Dia Gebuki
"Ini permasalahan salah paham saja," jelasnya.
2. Gegara Istri Pulang Larut
Kepolisian mengungkapkan detik-detik Habib Bahar Bin Smith aniaya sopir taksi online hingga dirinya ditetapkan jadi tersangka. Habib Bahar jadi tersangka saat dirinya masih dipenjara.
Habib Bahar Bin Smith gebuki sopir taksi online pada 4 September 2018 di rumahnya di Cimanggu, Bogor. Penganiayaan itu diduga dipicu karena istri Habib Bahar Bin Smith pulang malam.
Istri Habib Bahar saat itu pulang pukul 23.00 WIB dengan diantarkan sopir taksi online.
Habib Bahar pun melukai leher sopir taksi online itu. Hingga sang sopir melapor ke Kepolisian Bogor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Gubernur hingga Calon Dubes Bakal Dilantik Prabowo, Datang Lebih Awal ke Istana untuk Ikut Gladi
-
Damai Cuma di Mulut? Yai Mim Tegaskan Proses Hukum Lawan Sahara Jalan Terus: Itu Urusan Pengacara
-
Apa Itu Single Salary PNS: Solusi Ampuh Atasi Pensiun 'Ngenes' ASN Golongan Bawah?
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
-
Gelar Rapat Tertutup, Komisi IX DPR Sepakati Tambahan Anggaran Buat Kemenaker Rp 144 Miliar
-
Polisi Gulung Jaringan Penjual Kulit Harimau Sumatera, Pelaku Utama Dibekuk di Nagan Raya
-
Kritik Tajam Napoleon Bonaparte: Di Polri Ada 'Dua Tuhan', Reformasi Mustahil Tanpa Rombak Pimpinan!
-
Ancam 'Ngamuk' di Polda, Firdaus Oiwobo Desak Polisi Tangkap Roy Suryo Cs: Gua Bawa Tenda!
-
Gugat Kelangkaan BBM, Sidang Perdana Ditunda Gara-gara Pengacara Menteri Bahlil Tak Bawa Surat Kuasa
-
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sebut Roy Suryo Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Ijazah Jokowi, Ini Alasannya