Suara.com - Seorang pria di China memukuli istrinya hingga tewas di jalanan provinsi Shanxi. Video insiden ini viral di media sosial, membuat publik geram.
Sejumlah warganet menyayangkan warga yang kebetulan berada di tempat kejadian, di mana mereka malah sibuk merekam, alih-alih menghentikan aksi kekerasan pria itu.
Diberitakan What's On Weibo, aksi kekerasan berujung pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (31/10), diawali ketika pasangan lansia itu terlibat kecelakaan dengan pengendara lain.
Setelah menabrak sebuah mobil, lansia pria berupaya melarikan diri, namun ditahan oleh istrinya. Dari sini, pertengkaran antara keduanya dimulai.
Berdasarkan video yang beredar, pria itu nampak memukuli istrinya dengan sebuah bangku kayu.
Sementara menurut keterangan saksi, pria tua itu juga menyerang istrinya dengan batu bata dan garpu rumput.
Lansia perempuan itu akhirnya tewas di tempat kejadian, sementara suaminya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Seiring dengan tersebarnya video kejadian ini di media sosial China, kritikan terhadap warga yang kebetulan menyaksikan insiden ini ramai dilontarkan.
Media lokal menyebutkan meski ada banyak orang saat pria itu memukuli istrinya, namun tak ada berupaya melaukan penyelamatan saat polisi belum mencapai lokasi.
Baca Juga: Diduga Dipicu Masalah Anak, Suami Istri Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Cueknya para warga mengejutkan dan membuat saya marah. Bagaimana mereke bisa berdiri di sana dengan tangan terlipat?" tulis seorang pengguna Weibo, media sosial China.
"Mengapa lebih penting merekam kejadian ini dari pada mengambil tindakan?" timpal yang lain.
What's On Weibo menyebut fenomena warga "cuek" itu terkait dengan konsep "shaoguanxianshi" atau "urus urusanmu sendiri", di mana orang-orang di China kerap memilih diam dan tak terlibat jika itu bukan permasalahan mereka.
Warganet menyebut ada persepsi yang dipegang secara luas di China, di mana ketika seseorang turun tangan untuk membantu orang bermasalah dapat ikut terjerumus ke permasalahan mereka hingga dikenai tanggung jawab untuk membayar biaya rumah sakit, mengutip laporan The Strait Times.
Insiden tersebut juga menyorot kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sering diabaikan di China.
China pada 2015 memperkenalkan undang-undang khusus yang mengkriminalkan kekerasan dalam rumah tangga.
Saat undang-undang itu disahkan, Federasi Perempuan Seluruh China memperkirakan sekitar satu dari empat perempuan di China mengalami kekerasan dalam pernikahan mereka.
Pihak berwenang menyebut ada sekitar 40.000 hingga 50.000 aduan KDRT di China setiap tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tangis Penyesalan Noel di Sidang Korupsi K3: Saya Seharusnya Lebih Hati-hati
-
Perempuan Menjaga Pangan dan Alam, Mengapa Justru Paling Rentan terhadap Krisis Iklim?
-
Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?
-
Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan
-
Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet
-
Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak
-
Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?
-
Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu