Suara.com - Seorang perempuan di China telah menjalin hubungan gelap dengan 300 pria dalam kurun waktu dua tahun, karena merasa kesepian ditinggal suami kerja.
Menyadur World Today News, perempuan yang diidentifkasi Zhang, membuat akun media sosial untuk mencari teman kencan. Tak hanya selingkuh, ibu dua anak ini rupanya juga melakukan penipuan.
Ibu asal provinsi Jiangsu itu awalnya merasa kesepian dan depresi setelah kerap ditinggal suaminya yang sibuk, sebagaimana dilaporkan Eva.vn.
Perempuan berusia 31 tahun itu memulai aksinya pada 2017, di mana ia membuat akun palsu bernama Zhou Mo, menyematkan informasi bahwa ia adalah orang tua tunggal.
Setelahnya, Zhang mencari pria melalui aplikasi kencan online. Disebutkan, tak sulit bagi ibu itu untuk menemukan kenalan dan menjalin hubungan.
Belakangan, Zhang bisa berkencan dengan beberapa pria sekaligus. Namun hubungannya dilakukan secara online, tanpa tatap muka.
Setelah memikat teman kencannya, perempuan itu rupanya punya tujuan lain yakni melakukan penipuan, dengan modus meminta pinjaman karena kebutuhan mendesak.
Zhang memakai banyak alasan untuk mendapatkan uang dari pacar-pacar online-nya, mulao dari membayar uang sewa, perawatan medis, hingga biaya merawat anak-anak.
Selama dua tahun, Zhang dilaporkan berhasil meraup keuntungan 400.000 yuan atau sekitar Rp 876 juta dari ratusan pria yang ia temui di internet.
Baca Juga: 3 Pelaku Hipnotis Ditangkap Polresta Pekanbaru, Dua dari China
Bukannya tidak tahu, para korban rupanya enggan melaporkan Zhang lantaran menganggapnya sebagai orang tua tunggal. Pria-pria itu kasihan.
Namun seorang korban pada Agustus 2019, melaporkan Zhang setelah mengetahui latar belakangnya, berujung pada penangkapan ibu pada bulan berikutnya.
Ibu itu tidak melawan ketika ditangkap. Ia mengaku telah menggunakan sebagian besar uangnya untuk judi online.
Suami dan anak Zhang yang sebelumnya tak pernah mengetahui, menagakut terkejut mengetahui aksi perempuan itu di media sosial.
Agustus 2020 lalu, kasus tersebut dibawa ke pengadilan provinsi Jiangsu, di mana Zhang dijatuhi hukuman 8,5 penjara dan denda 40.000 yuan atau sekitar Rp 87 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS
-
Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19