Suara.com - Penceramah Sugik Nur Raharja alias Gus Nur telah ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020) silam.
Selama ini, Gus Nur dikenal sebagai penceramah dengan gaya blak-blakan apalagi saat mengkritik pihak-pihak yang ia rasa salah.
Sebelumnya, Gus Nur diduga mengungkapkan ujaran kebencian terhadap Nahdhatul Ulama (NU) sehingga banyak tokoh dari organisasi tersebut merasa resah.
Gus Nur juga kerap menyoroti sisi buruk pemerintahan Presiden Joko Widodo dan menyebut rezim Jokowi jelek, tidak ada baiknya.
Usai ditangkap, istri Gus Nur akhirnya angkat bicara dengan membacakan sebuah puisi yang tersebar di media sosial salah satunya diunggah oleh akun Twitter @FirzaHusain.
"Stress dia kak Emma," tulis @FirzaHusain memberi keterangan video puisi istri Gus Nur, Senin (02/11/2020).
Dalam video tersebut, istri Gus Nur membacakan puisi untuk suaminya lengkap dengan memajang foto Gus Nur.
"Kepada suamiku, yang ada di sana, engkau ditangkap, bukan sebagai pengkhianat negeri ini, bukan menjual aset negara, bukan pula korupsi, atau menjadi antek penjajah, bukan," kata istri Gus Nur memulai.
"Tapi engkau diborgol, karena lantang dakwah, amar ma'ruf nahi munkar, dan menuntut tegaknya keadilan. Wahai suamiku yang ada di sana, tetaplah engkau menjadi singa Islam. Allah pasti memenangkan perjuangan Islam," sambungnya.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Hari Ini soal Gus Nur Hina NU, Refly: Insya Allah Datang
Di akhir video itu, istri Gus Nur menukil Surah Muhammad ayat 7.
"Y ayyuhallana man in tanurullha yanurkum wa yuabbit aqdmakum."
Artinya: "Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad: 7).
Hingga artikel ini dibuat, video puisi istri Gus Nur tersebut telah dilihat hingga 22 ribu pengguna Twitter dan nampak menuai banyak komentar.
"Mantap puisinya... mari bertepuk tangan yg keras," tulis akun @kh_noto***
"Isi dakwahnya penuh dgn hujatan ko di sebut amar ma'ruf nahi munkar... apa yg salah ya?" timpal akun @sadik***
Berita Terkait
-
Hukum Mengonsumsi Ikan Hiu Menurut Islam usai Geger Keracunan MBG, Halal atau Haram?
-
Arti Mimpi Naik Gunung Menurut Ajaran Islam dan Primbon Jawa, Rezeki Nomplok atau Musibah?
-
Koperasi Merah Putih Apakah Riba? Ini Hukumnya Menurut Islam
-
Bolehkan Mencabut Uban dalam Islam? Begini Hukum dan Ketentuannya
-
Apa Hukum Membunuh Nyamuk dalam Islam? Ini Penjelasannya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan