Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea geram namanya dicatut dalam polemik soal boikot produk Prancis. Dalam unggahan terbarunya di Instagram, Hotman menyampaikan rasa kesalnya lantaran namanya dibawa-bawa.
Hal itu disebabkan lantaran ada kata "Paris" pada namanya yang kemudian dijadikan konten untuk meramaikan boikot produk Prancis.
Dalam postingan tersebut, Hotman memperlihatkan sebuah gambar dengan tulisan yang menyarankan agar tidak boikot Hotman Paris.
"Jangan kau boikot Hotman Paris, itu nama orang bukan produk..pengacara kondang pulak. Bisa tamat hidup kau #orangbegoasalboikot" seperti itu yang tertulis di gambar tersebut.
Ada tanda coret silang merah di atas tulisan itu dan stampel "HOAX" di bawahnya.
Hotman pun menulis, "Pemerintah kota Paris buat ulah kenapa pinjam nama Hotman Paris untuk nyindir???".
Penelusuran Suara.com menemukan bahwa banyak warganet yang juga turut membuat unggahan "boikot Hotman Paris". Misalnya seperti yang dilakukan netizen di Twitter.
"Apakah hotman paris juga ikutan di boikot?" tulis @s***** di Twitter.
"Boikot hotman paris," cuit @a**** yang mengomentari foto demonstrasi di depan Institut Français Indonesia atau IFI Bandung.
Baca Juga: Serukan Boikot Produk Prancis, Erdogan Berani Bakar Tas Hermes Istri?
Sontak unggahan Hotman Paris ini memancing beberapa warganet untuk berkomentar.
"Ganti nama aja bang jadi Hotman Indo," tulis @winov_10.
"Apa harus ganti jadi hotman jakarta?" kelakar @rafaeld_p.
"Buat lucu-lucuan aja Bang..guyon," komentar @indraoke1980.
Sebelumnya, aksi boikot produk Prancis diserukan oleh beberapa negara Islam yang mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron baru-baru ini. Tak terkecuali Indonesia.
Saat itu, Macron mengatakan bahwa Islam adalah agama yang sedang berada dalam krisis. Macron menambahkan bahwa ia bertekad akan melawan separatis Islam yang dianggap sebagai ancaman bagi komunitas Muslim di Paris.
Macron juga dikritik atas sikapnya yang tidak melarang penyebaran karikatur Nabi Muhammad SAW yang sempat menimbulkan kontroversi. Menurut Macron, karikatur tersebut merupakan bentuk dari kebebasan dalam berekspresi. Pernyataan Macron pun sontak mendapat kecaman karena gambar Nabi Muhammad merupakan sesuatu yang dilarang keras di agama Islam.
Akibat pernyataan-pernyataan kontroversial Macron, gelombang boikot sejumlah produk asal Prancis kian hari semakin meluas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas