Analis politik Timur Tengah, Dina Sulaeman dalam jejaring Facebooknya mengatakan ada salah kaprah soal pengertian boikot. Menurutnya, ada beberapa poin yang perlu digarisbawahi.
"Boikot beda dengan merusak. Kalau sudah ada barangnya lalu dibuang, dirusak, itu namanya konyol, mubazir," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Selain itu, Dina juga mengatakan boikot adalah pilihan yang rasional. Bukan berdasarkan emosi.
Ketiga, boikot menurutnya adalah sebuah upaya politik. Dengan kata lain, memberikan tekanan politik tempat asal produsen tersebut.
Lebih lanjut, boikot adalah upaya politik di tengah ketidakberdayaan dan akan berdampak.
Dina menuturkan, setiap orang memiliki hak untuk memboikot produk Prancis. Namun, dia berpesan untuk pahami dulu tujuan dan caranya. Dina membandingkannya dengan boikot produk Israel yang dirasa berhasil menekan pemerintahannya.
Terakhir, Dina menegaskan bahwa boikot sejatinya merupakan politik global yang dampaknya tidak langsung bisa dirasakan.
"Maaf, ini politik global. Bukan makan mie instant yang dalam lima menit bisa langsung anda rasakan hasilnya," ucap dia.
Baca Juga: Viral CCTV Aksi Komplotan Curanmor di Grup WhatsApp, Dijual ke Sumatera
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?