Suara.com - Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sedang proses klaim? Simak ulasan cek status klaim BPJS dan dokumen yang diperlukan berikut ini.
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melakukan tracking tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pandemic COVID-19, BPJS Ketenagakerjaan mengurangi kontrak fisik.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan sistem antrean secara online.
Anteran online ini berlaku baik perserta yang akan melakukan pencarian dana secara digital maupun datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang ingin mencarikan klaim JHT akan diminta mengunggah 7 dokumen. Dokumen yang dibutuhkan yakni:
- Scan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK),
- Surat keterangan dari perusahaan,
- Salinan buku rekening yang masih aktif,
- Foto peserta
- Formulir pencairan JHT yang telah diisi dan ditandatangani.
Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan dan akan diberitahukan melalui WhatsApp, email, SMS maupun telepon.
Peserta kemudian akan menerima pencairan JHT dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas BPJS.
Peserta dapat melakukan cek status atau tracking klaim melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id
Peserta cukup emamsukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Status klaim kemudian dapat dilacak perkembangannya.
Demikian cek status klaim BPJS dan dokumen yang diperlukan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus