Suara.com - Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan dan sedang proses klaim? Simak ulasan cek status klaim BPJS dan dokumen yang diperlukan berikut ini.
Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang melakukan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dapat melakukan tracking tanpa harus ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pandemic COVID-19, BPJS Ketenagakerjaan mengurangi kontrak fisik.
Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menerapkan sistem antrean secara online.
Anteran online ini berlaku baik perserta yang akan melakukan pencarian dana secara digital maupun datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta yang ingin mencarikan klaim JHT akan diminta mengunggah 7 dokumen. Dokumen yang dibutuhkan yakni:
- Scan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan,
- Kartu Tanpa Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK),
- Surat keterangan dari perusahaan,
- Salinan buku rekening yang masih aktif,
- Foto peserta
- Formulir pencairan JHT yang telah diisi dan ditandatangani.
Seluruh dokumen akan diverifikasi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan dan akan diberitahukan melalui WhatsApp, email, SMS maupun telepon.
Peserta kemudian akan menerima pencairan JHT dalam rekening yang sudah ditentukan sesuai tanggal yang diberitahukan petugas BPJS.
Peserta dapat melakukan cek status atau tracking klaim melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking.
Baca Juga: Cara Cek Subsidi Gaji BSU Rp 600 Ribu di Kemnaker.go.id
Peserta cukup emamsukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Status klaim kemudian dapat dilacak perkembangannya.
Demikian cek status klaim BPJS dan dokumen yang diperlukan untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung