Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan izin untuk menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Namun ada sejumlah larangan yang diberlakukan saat acara digelar.
Larangan ini menjadi pembeda dengan resepsi saat sebelum pandemi karena mengutamakan jaga jarak. Mulai dari tak boleh bersalaman, foto harus berjarak, hingga penyediaan makanan prasmanan juga tak diperkenankan.
"Duduk berjarak, makannya juga diatur tidak prasmanan, foto diatur tidak berdekatan dan bersalaman, semua diatur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/2020).
Selain itu, protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker juga harus diterapkan. Pengelola gedung atau acara harus menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, pengecek suhu badan, hingga buku tamu.
"Ada hand sanitizer, cuci tangan, pengecekan suhu, pengisian buku tamu," jelasnya.
Penyelenggara sebelum mengadakan resepsi di gedung atau aula pertemuan juga harus mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada pihaknya. Mereka harus menandatangani pakta integritas terkait pelaksaanan protokol tersebut.
"Pengawasan juga diatur dari internal, dari kami nanti secara rutin berkelanjutan ada pengawasan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Bantah Indonesia Gelap, Prabowo Sindir Pihak yang Ingin Kabur: Silakan...
-
Bangkai Gerbong KRL Pasca Tabrakan Masih di Pinggir Rel, KAI Jelaskan Alasan Belum Dipindahkan
-
5 Realita Pahit Krisis Air di TTS NTT: Dari Ancaman Stunting hingga Beban Berat Anak Perempuan
-
Tim SAR Lebanon Jadi Korban Rudal Israel saat Misi Penyelamatan Sipil
-
Misteri Kasus Andrie Yunus: Tak Ada SP3 Polda Metro, Tapi Masuk Sidang Militer
-
Prabowo Targetkan Swasembada Energi 2029: Kalau Bisa Lebih Dulu, Kita Kerja Cepat
-
Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan
-
Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah
-
Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus
-
Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi