Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberikan izin untuk menggelar resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19. Namun ada sejumlah larangan yang diberlakukan saat acara digelar.
Larangan ini menjadi pembeda dengan resepsi saat sebelum pandemi karena mengutamakan jaga jarak. Mulai dari tak boleh bersalaman, foto harus berjarak, hingga penyediaan makanan prasmanan juga tak diperkenankan.
"Duduk berjarak, makannya juga diatur tidak prasmanan, foto diatur tidak berdekatan dan bersalaman, semua diatur," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/11/2020).
Selain itu, protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 seperti memakai masker juga harus diterapkan. Pengelola gedung atau acara harus menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, pengecek suhu badan, hingga buku tamu.
"Ada hand sanitizer, cuci tangan, pengecekan suhu, pengisian buku tamu," jelasnya.
Penyelenggara sebelum mengadakan resepsi di gedung atau aula pertemuan juga harus mengajukan perizinan terlebih dahulu kepada pihaknya. Mereka harus menandatangani pakta integritas terkait pelaksaanan protokol tersebut.
"Pengawasan juga diatur dari internal, dari kami nanti secara rutin berkelanjutan ada pengawasan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jakarta Triathlon 2026 Siap Ramaikan Perayaan 5 Abad Jakarta
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Siap-Siap! Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Masif OTT Bupati di Berbagai Daerah, KPK Tegaskan Tak Punya Target Khusus
-
Senjakala Traffic: Selamat Datang Era GEO dan Ambisi Invisible Media 5.0
-
Merasa Tak Bersalah tapi Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid: Penuh Rekayasa
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class