Foto / News
Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB
Petugas memeriksa kesehatan hewan peliharaan warga di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memeriksa kesehatan hewan peliharaan warga di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas menyiapkan suntikan vaksin untuk hewan peliharaan yang diperiksa di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memeriksa kesehatan hewan peliharaan warga di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memeriksa kesehatan hewan peliharaan warga di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga membawa hewan peliharaannya untuk diperiksa di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga membawa hewan peliharaannya usai diperiksa di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Petugas memeriksa kesehatan kucing di mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta, di Jakarta, Rabu (15/7/2026). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lima unit mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat.

Layanan Klinik Hewan Keliling menyediakan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, sterilisasi, pemeriksaan laboratorium, USG hingga bedah minor. Setiap unit dilengkapi dokter hewan dan paramedik veteriner.

Mobil klinik beroperasi di lima wilayah kota administrasi dengan jadwal berpindah di kantor kecamatan, kelurahan, RPTRA hingga balai warga. Operasional berlangsung enam hari sepekan pukul 08.30-14.30 WIB agar menjangkau lebih banyak warga.

Adapun biaya layanan Klinik Hewan Keliling terbilang cukup murah. Mulai dari Rp35 ribu untuk pemeriksaan hewan hinga Rp700 ribu untuk tindakan steril anjing dengan sudah termasuk biaya pemeriksaan laboratorium.

Pemprov DKI berharap layanan jemput bola tersebut mempermudah akses kesehatan hewan, menjaga Jakarta tetap bebas rabies, sekaligus mendorong kesejahteraan hewan peliharaan melalui layanan yang mudah dijangkau dan bertarif terjangkau. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More