Polda Metro Jaza menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
Di lain pihak, Habib Rizieq selalu mangkir saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Habib Rizieq berdalih dirinya tengah menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Kendati begitu, kasus ini telah dihentikan seiring keluarnya surat SP3 dari Polri.
Selain itu, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri lantaran disebut merendahkan Pancasila.
Namun, kasus itu akhirnya ditutup juga.
3. Dicekal dan Kena Denda dari Pemerintah Arab Saudi
Habib Rizieq 2018 lalu pernah mengabarkan bahwa dirinya terkena denda dari pemerintah Arab Saudi lantaran masa berlaku visanya habis.
Oleh sebab itu, status Habib Rizieq kala itu overstay dan mendapat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
Baca Juga: Cegah Corona, Dinkes DKI Pantau Kerumunan di Sekitar Rumah Habib Rizieq
Habib Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang telah meminta pihak imigrasi Arab Saudi untuk mencekalnya. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah untuk membayar denda yang dilayangkan padanya.
Kendati begitu, pada 1 Oktober 2020 lalu pihak Habib Rizieq menyatakan pencekalan sudah resmi dicabut. Imam Besar FPI itu sudah bebas dari denda yang menjeratnya.
4. Selalu Gagal Kembali ke Indonesia
Habib Rizieq sudah menetap di Arab Saudi sejak 2017. Saat disana, Imam Besar FPI itu beberapa kali menyampaikan rencananya pulang ke Indonesia.
Namun, rencana itu hanya menjadi wacana lantaran dia mengklaim pemerintah Indonesia selalu menghalangi usahanya tersebut.
Padahal Habib Rizieq sendiri mengaku sangat ingin pulang ke Indonesia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah