Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab kembali menyedot publik usai kabar kepulangannya ke Indonesia tersiar luas.
Habib Rizieq tiba di Indonesia pada hari ini, Selasa (10/11/2020) pukul 08.38 WIB dengan pesawat tipe Boeing-777-368 (ER) melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Kepulangan Habib Rizieq disambut oleh ribuan massa yang sudah menunggu kedatangannya bahkan sejak dini hari.
Publik lantas teringat dengan kontroversi yang pernah mengikat sosok Imam Besar FPI ini.
Berikut daftar kontroversi Habib Rizieq yang dihimpun Suara.com.
1. Jadi Otak Pengeroyokan AKKBB di Monas
Pria bernama lengkap Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab itu pernah terjerat kasus pengeroyokan AKKBB (Aliansi Kebangsan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan) di Monas pada 2018 silam.
Habib Rizieq kala itu ditetapkan sebagai otak dari pengeroyokan AKKBB di monas sehingga divonis 1,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 31 Oktober 2008.
Untuk diketahui, insiden kerusuhan terseput terjadi bertepatan dengan hari kelahiran Pancasila, 1 Juli 2008.
Baca Juga: Cegah Corona, Dinkes DKI Pantau Kerumunan di Sekitar Rumah Habib Rizieq
Kala itu, massa AKKBB menggelar aksi peringatan guna memperingati hari yang sakral tersebut.
Akan tetapi, mereka tiba-tiba diserang oleh massa beratribut Front Pembela Islam dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.
Dalam insiden itu, tercatat 12 orang peserta AKKBB terluka.
2. Kasus Chat Mesum, Pornografi, dan Penghinaan Pancasila
Habib Rizieq mulai meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017 silam. Kala itu, Imam Besar FPI ini tengah diselidiki atas kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintrarizieq.
Dalam situs tersebut, terdapat konten berisi percakapan WhatsApp antara Habib Rizieq dan Firsa Husein, berikut foto-foto yang termuat.
Polda Metro Jaza menetapkan Firza sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
Di lain pihak, Habib Rizieq selalu mangkir saat dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
Habib Rizieq berdalih dirinya tengah menjalankan ibadah umrah di Arab Saudi.
Kendati begitu, kasus ini telah dihentikan seiring keluarnya surat SP3 dari Polri.
Selain itu, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri lantaran disebut merendahkan Pancasila.
Namun, kasus itu akhirnya ditutup juga.
3. Dicekal dan Kena Denda dari Pemerintah Arab Saudi
Habib Rizieq 2018 lalu pernah mengabarkan bahwa dirinya terkena denda dari pemerintah Arab Saudi lantaran masa berlaku visanya habis.
Oleh sebab itu, status Habib Rizieq kala itu overstay dan mendapat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
Habib Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang telah meminta pihak imigrasi Arab Saudi untuk mencekalnya. Oleh sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah untuk membayar denda yang dilayangkan padanya.
Kendati begitu, pada 1 Oktober 2020 lalu pihak Habib Rizieq menyatakan pencekalan sudah resmi dicabut. Imam Besar FPI itu sudah bebas dari denda yang menjeratnya.
4. Selalu Gagal Kembali ke Indonesia
Habib Rizieq sudah menetap di Arab Saudi sejak 2017. Saat disana, Imam Besar FPI itu beberapa kali menyampaikan rencananya pulang ke Indonesia.
Namun, rencana itu hanya menjadi wacana lantaran dia mengklaim pemerintah Indonesia selalu menghalangi usahanya tersebut.
Padahal Habib Rizieq sendiri mengaku sangat ingin pulang ke Indonesia.
3,5 tahun berselang, hari ini, Selasa (10/11/2020) Habib Rizieq sudah tiba di Indonesia dan menyapa para sejawatnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Angka Kecelakaan di Jadetabek Meledak hingga 11 Ribu Kasus, Santunan Terkuras Rp100 Miliar Lebih
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Usut Korupsi Bansos Beras, KPK Periksa Sejumlah Pendamping PKH di Jawa Tengah
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Diduga Akibat Perundungan, JPPI: Ini Kegagalan Negara
-
Bakal Jalani Fit And Proper Test, Pansel Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR, Termasuk Abhan
-
Fakta Pilu Siswa SMP di Tangsel: Diduga Dihantam Kursi Besi Oleh Teman, Meninggal Usai Kritis
-
Profil Rugaiya Usman: Cinta Sejak SMA, 'Pakaian' Wiranto yang Setia Hingga Hembusan Napas Terakhir
-
Geger Ijazah Arsul Sani, Komisi III DPR Merasa Jadi Kambing Hitam: Kami Tak Punya Kemampuan Forensik
-
Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota, Desak UMP DKI 2026 Naik Jadi Rp6 Juta
-
Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!