Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo tidak hadir dalam acara Upacara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan RI Tahun 2020 di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Meski begitu, ia sempat mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan maksud menyatakan kalau dirinya menerima pemberian gelar Bintang Mahaputera.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan, Gatot tidak hadir dikarenakan masih di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Tapi hal tersebut tidak menghalanginya untuk memperoleh gelar.
"Tapi dalam suratnya, Pak Gatot menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan, pertama ini suasana Covid-19," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Kalau petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tersebut menyatakan tetap menerima pemberian gelar, maka negara pun akan tetap memberikannya. Karena secara fisik Gatot tidak hadir, maka penghargaan akan dikirim.
"Nanti dikirim melalui sekretaris militer beliau kan mengatakan di sini (surat), menerima ini sehingga hanya mengatakan tidak bisa hadir penyematannya."
Gatot masuk ke dalam daftar tokoh yang diberikan penghargaan berupa gelar Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Meski sudah diyakini pihak Istana bakal hadir, namun ternyata batang hidungnya tidak nampak.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengungkapkan setidaknya terdapat 71 tokoh yang menerima penghargaan. Namun ada sebagian yang tidak hadir dengan beragam alasan.
"Semua hadir ada beberapa yang tidak hadir dalam kondisi ada yang kurang sehat," kata Heru di Istana Negara, Rabu.
Baca Juga: Tetap Terima Penghargaan dari Jokowi, Gatot Tak Hadir karena Alasan Corona
Gatot juga ikut absen dalam acara tersebut. Heru menuturkan kalau Gatot sudah memberikan surat kepada Jokowi dan akan disampaikan kepada publik oleh Mahfud.
"Pak Gatot ada bersurat kepada bapak Presiden, nanti bapak Menkopolhukam akan menyampaikan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tetap Terima Penghargaan dari Jokowi, Gatot Tak Hadir karena Alasan Corona
-
Lagi Musim Corona, Dalih Gatot Nurmantyo Tolak Undangan Jokowi ke Istana
-
Orang Dekat Jokowi Akan Kunjungi Habib Rizieq di Petamburan
-
Meski Ogah Hadir, Jokowi Tetap Berikan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera
-
Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi, Ada Luhut dan Puan, Minus Gatot
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka