Alasan Politisi PPP Getol Perjuangkan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi PPP Illiza Sa’aduddin Djamal tengah berjuang untuk mengegolkan pengesahan Rancangan Undang-undang atau RUU minuman beralkohol. Ia beralasan, dengan adanya RUU itu, maka akan melindungi masyarakat, khususnya peminum minuman beralkohol.
Untuk diketahui, Illiza merupakan salah satu dari 18 anggota Fraksi PPP di DPR yang menjadi pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Selain PPP, ada dua anggota Fraksi PKS dan satu anggota dari Fraksi Partai Gerindra yang turut mengusulkan.
"RUU ini bertujuan melindungi masyarakat dari dampak negatif, menciptakan ketertiban, dan ketentraman di masyarakat dari para peminum minuman beralkohol,".
"Selain itu adanya RUU ini juga untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol," kata Illiza dalam keterangan yang diterima Suara.com, ditulis Kamis (12/11/2020).
Di dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol, Illiza mengatakan ada poin mengenai larangan bagi umat Islam maupun agama lain untuk memproduksi hingga mengkonsumsi sejumlah kategori minuman beralkohol.
"Sejumlah poin usulan norma larangan minuman beralkohol. Diantaranya, setiap orang yang memeluk agama Islam dan agama lainnya dilarang untuk memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan atau menjual dan mengkonsumsi larangan minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional, dan minuman beralkohol campuran atau racikan yang memabukan," tutur Illiza.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Soal RUU Larangan Minol, FPI: Sejak Berdiri Kami Sudah Perang Lawan Miras
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Parfum Wanita Non Alkohol, Tahan Lama hingga 8 Jam
-
Konsumsi Minuman Manis dan Alkohol Bisa Bikin Rambut Rontok, Ini Fakta Bahayanya!
-
Botol Diduga Miras Seharga HP Dijarah dari Rumah Sahroni, Netizen: Oalah Pantas
-
5 Rekomendasi Parfum Halal Buat Salat, Dijamin Bebas Alkohol
-
4 Rekomendasi Sunscreen Tanpa Alkohol Mulai Rp30 Ribuan, Aman untuk Kulit Sensitif
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja
-
Bukan Saya, Anggota PSI Klarifikasi Usai Wajahnya Mirip Driver Ojol yang Dipanggil Wapres Gibran