Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel. Masing-masing tersangka yakni berinisial PP dan MN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel di media sosial semata-mata untuk menaikkan jumlah pengikut atau followers.
"Pengakuannya untuk menaikkan jumlah followers," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2020).
Selain untuk menaikkan jumlah followers, para tersangka tersebut mengaku menyebarkan video syur mirip Gisel untuk mengikuti kuis berhadiah atau give away.
Kuis itu, kata mereka, mensyaratkan pemenang kuis adalah akun yang memunyai banyak pengikut.
"Ini menurut dia tapi masih kita dalami lagi," ujar Yusri.
Sebut nama Gisel
Fakta baru di balik kasus penyebaran video syur mirip Gisel terungkap pasca polisi membekuk kedua tersangka.
Terkuak bahwa kedua tersangka tersebut sempat menyebut nama Gisel saat diperiksa oleh penyidik.
Baca Juga: Naikkan Followers dan Ikut Kuis, Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel
"Pada saat kita lakukan pemeriksaan tersebut nama artis yang mirip itu inisialnya GA," ungkap Yusri.
Berdasar pengembang dari keterengan kedua tersangka, penyidik pun berencana memanggil Gisel untuk diperiksa.
Mantan istri Gading Marten itu rencananya bakal diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/11/2020) pekan depan.
"Rencana kita akan lakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap yang bersangkutan pada Selasa nanti," ucap Yusri.
Viral
Video syur mirip Gisel sebelumnya beredar di media sosial hingga viral. Bahkan, video tersebut sempat menjadi trending topik di Twitter.
Tag
Berita Terkait
-
Naikkan Followers dan Ikut Kuis, Motif Pelaku Sebar Video Syur Mirip Gisel
-
Waduh! Polisi Mau Periksa Gisel karena Namanya Disebut Penyebar Video Syur
-
Penyebar Video Mirip Gisel Dipenjara, Polisi Panggil Gisella Anastasia
-
Dua Tersangka Penyebar Video Syur Sebut Nama Gisel saat Diperiksa Polisi
-
Jadi Tersangka Kasus Video Syur Mirip Gisel, PP dan MN Dijebloskan ke Bui
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?