Suara.com - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu. Kedelapan tersangka mempunyai peran berbeda seperti membawa bensin hingga aksi menabrak polisi.
"Khoirul Soleh alias Koy, adalah orang yang membawa bensin serta melempar bensin dalam kasus kerusuhan itu, sehingga api membesar," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Kamis (5/11/2020).
Sedangkan tersangka Deni Iskandar diketahui saat aksi melakukan pembakaran dan dia bukan mahasiswa.
"Dua orang tersangka lainnya, yaitu Fahrul Zidane penabrak anggota kepolisian Briptu Refangga dan Syaid Dicky saat dilakukan tes urine diduga mengandung zat amfetamin," kata dia.
Johan melanjutkan, empat orang tersangka lainnya warga Jakarta yang merupakan kader senior HMI yaitu Febi Andika Syahril, Deni Iskandar, Mufti Azmi dan Irwan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga kuat melakukan permufakatan jahat.
"Saat kejadian Deni Iskandar diketahui melakukan pembakaran pertama. Mereka merupakan simpatisan dari Jakarta, satu dari empat orang itu Deni Iskandar yang membakar karton," ujarnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1E dan 2E, tentang pembakaran serta Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.
Pihak kepolisian tidak melarang mereka melakukan aksi, tapi karena mereka melakukan tindak kriminalitas, terpaksa harus berhadapan dengan hukum. Jadi yang tidak terindikasi melawan hukum atau melakukan pelanggaran dan tindak pidana kami pulangkan," katanya.
Baca Juga: Demo Tolak KIP, Massa Minta Dirut PT Timah Dicopot
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa, Rabu (4/11/2020) lalu itu, berujung ricuh. Bahkan Wakil Gubernur Babel, Abdul Fattah, saat menemui pendemo serta aparat yang tengah bertugas, nyaris terkena kobaran api yang sengaja disulut para peserta aksi.
Belasan orang peserta aksi kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pangkalpinang, sebelum ditetapkan sebagai tersangka sore tadi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!