Suara.com - Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bangka Belitung (Babel) beberapa waktu lalu. Kedelapan tersangka mempunyai peran berbeda seperti membawa bensin hingga aksi menabrak polisi.
"Khoirul Soleh alias Koy, adalah orang yang membawa bensin serta melempar bensin dalam kasus kerusuhan itu, sehingga api membesar," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, AKP Johan Wahyudi, Kamis (5/11/2020).
Sedangkan tersangka Deni Iskandar diketahui saat aksi melakukan pembakaran dan dia bukan mahasiswa.
"Dua orang tersangka lainnya, yaitu Fahrul Zidane penabrak anggota kepolisian Briptu Refangga dan Syaid Dicky saat dilakukan tes urine diduga mengandung zat amfetamin," kata dia.
Johan melanjutkan, empat orang tersangka lainnya warga Jakarta yang merupakan kader senior HMI yaitu Febi Andika Syahril, Deni Iskandar, Mufti Azmi dan Irwan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga kuat melakukan permufakatan jahat.
"Saat kejadian Deni Iskandar diketahui melakukan pembakaran pertama. Mereka merupakan simpatisan dari Jakarta, satu dari empat orang itu Deni Iskandar yang membakar karton," ujarnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1E dan 2E, tentang pembakaran serta Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.
Pihak kepolisian tidak melarang mereka melakukan aksi, tapi karena mereka melakukan tindak kriminalitas, terpaksa harus berhadapan dengan hukum. Jadi yang tidak terindikasi melawan hukum atau melakukan pelanggaran dan tindak pidana kami pulangkan," katanya.
Baca Juga: Demo Tolak KIP, Massa Minta Dirut PT Timah Dicopot
Dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok mahasiswa, Rabu (4/11/2020) lalu itu, berujung ricuh. Bahkan Wakil Gubernur Babel, Abdul Fattah, saat menemui pendemo serta aparat yang tengah bertugas, nyaris terkena kobaran api yang sengaja disulut para peserta aksi.
Belasan orang peserta aksi kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pangkalpinang, sebelum ditetapkan sebagai tersangka sore tadi.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar