Suara.com - Aparat Polresta Samarinda resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Kamis (5/11) kemarin.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan bagian dari sembilan demonstran yang ditangkap saat aksi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan perusakan dan membawa senjata tajam jenis badik.
"Dari sembilan orang tersebut dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perusakan dan kepemilikan senjata tajam jenis badik," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Sementara itu, Ade menyebutkan tujuh orang lainnya hingga kekinian masih diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan mereka.
Dia juga mengungkapkan bahwa satu dari sembilan orang yang ditangkap tersebut terkonfirmasi reaktif Covid-19. Hal itu diketahui berdasar hasil rapid test.
"Satu orang yang dinyatakan reaktif," katanya.
Polisi Nyamar Wartawan
Sejumlah mahasiswa dan buruh sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Kamis (5/11).
Baca Juga: Penolak Omnibus Law Ditangkap Polisi yang Menyamar Jadi Wartawan
Dalam aksi yang diikuti ratusan orang itu, polisi melakukan penangkapan terhadap beberapa mahasiswa. Tak hanya ditangkap, mereka juga mendapat perlakuan represif.
Mulanya bentrokan terjadi sekira pukul 17.28 WITA saat ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivis terus merangsek hendak memasuki Gedung DPRD Kalimantan Timur.
Tak berselang lama, petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter, langsung menembakan air dari mobil water canon. Saat itu juga polisi berpakaian sipil langsung menciduk satu persatu mahasiswa yang mulai terurai.
Dari pantauan Suara.com, enam massa aksi langsung ditangkap dan mendapatkan pukulan hingga tendangan dari polisi. Keenam peserta demontrasi ini dianggap sebagai provokator didalam aksi yang seharusnya berjalan damai.
Massa sempat terkejut, mengetahui teman-teman mereka sudah ditangkap dan mendapatkan tindakan represif dari petugas yang sedang menyamar.
Massa aksi sempat mengira sekumpulan pria dengan menggunakan atribut seperti id card dan rompi pers, seperti wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Tag
Berita Terkait
-
Harapan Jefri Nichol di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bikin Warganet Debat: Cari Tau Dulu Isinya!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Tikus dan Payung Hitam ke Gedung DPR
-
Ikut Demo hingga Lempar Payung Hitam ke DPR, Jefri Nichol: Gak Perlu jadi Pinter Buat Tahu UU Cipta Kerja Bermasalah!
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
Ricuh Gegara Anggota Dewan Tak Muncul, Massa Mahasiswa Hujani DPR Pakai Batu hingga Goyang-goyangkan Pagar
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
Terkini
-
Buntut 5 Peserta Tewas, Kemhan Pangkas Durasi Latihan SPPI Jadi 2 Pekan
-
Disekat Mulai dari Pintu Masuk! Begini Skenario Ketat Sidang Perdana dr Tifa Besok
-
Drama Penyekapan Senen: Korban yang Disekap dan Dirantai Kini Dilaporkan Kasus Pencurian
-
Buntut Tragedi 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Materi Militer dan Senjata di Program SPPI
-
Usai Serahkan Diri, Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Buntut 5 Peserta Meninggal, Kemenhan Hapus Latihan Militer di Program SPPI
-
Minyak Dunia Sudah Murah, Kenapa Harga Pertamax Masih Rp16 Ribu?
-
Kapolri Anugerahkan Medali Kehormatan kepada Prabowo
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemhan Usut Kematian 5 Calon Manajer Kopdes