Suara.com - Aparat Polresta Samarinda resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Kamis (5/11) kemarin.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan bagian dari sembilan demonstran yang ditangkap saat aksi.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melakukan perusakan dan membawa senjata tajam jenis badik.
"Dari sembilan orang tersebut dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perusakan dan kepemilikan senjata tajam jenis badik," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).
Sementara itu, Ade menyebutkan tujuh orang lainnya hingga kekinian masih diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya keterlibatan mereka.
Dia juga mengungkapkan bahwa satu dari sembilan orang yang ditangkap tersebut terkonfirmasi reaktif Covid-19. Hal itu diketahui berdasar hasil rapid test.
"Satu orang yang dinyatakan reaktif," katanya.
Polisi Nyamar Wartawan
Sejumlah mahasiswa dan buruh sebelumnya menggelar aksi demonstrasi menolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Kamis (5/11).
Baca Juga: Penolak Omnibus Law Ditangkap Polisi yang Menyamar Jadi Wartawan
Dalam aksi yang diikuti ratusan orang itu, polisi melakukan penangkapan terhadap beberapa mahasiswa. Tak hanya ditangkap, mereka juga mendapat perlakuan represif.
Mulanya bentrokan terjadi sekira pukul 17.28 WITA saat ratusan massa aksi dari mahasiswa, buruh dan aktivis terus merangsek hendak memasuki Gedung DPRD Kalimantan Timur.
Tak berselang lama, petugas kepolisian dari balik pagar besi setinggi lima meter, langsung menembakan air dari mobil water canon. Saat itu juga polisi berpakaian sipil langsung menciduk satu persatu mahasiswa yang mulai terurai.
Dari pantauan Suara.com, enam massa aksi langsung ditangkap dan mendapatkan pukulan hingga tendangan dari polisi. Keenam peserta demontrasi ini dianggap sebagai provokator didalam aksi yang seharusnya berjalan damai.
Massa sempat terkejut, mengetahui teman-teman mereka sudah ditangkap dan mendapatkan tindakan represif dari petugas yang sedang menyamar.
Massa aksi sempat mengira sekumpulan pria dengan menggunakan atribut seperti id card dan rompi pers, seperti wartawan yang sedang bertugas melakukan peliputan.
Tag
Berita Terkait
-
Harapan Jefri Nichol di Demo Tolak UU Cipta Kerja Bikin Warganet Debat: Cari Tau Dulu Isinya!
-
Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jefri Nichol Lempar Tikus dan Payung Hitam ke Gedung DPR
-
Ikut Demo hingga Lempar Payung Hitam ke DPR, Jefri Nichol: Gak Perlu jadi Pinter Buat Tahu UU Cipta Kerja Bermasalah!
-
Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR
-
Ricuh Gegara Anggota Dewan Tak Muncul, Massa Mahasiswa Hujani DPR Pakai Batu hingga Goyang-goyangkan Pagar
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional