Suara.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melayangkan mosi tidak percaya kepada institusi Polri jika terus menerus melakukan tindak represif terhadap rakyat yang melakukan demo.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara GEBRAK, Nining Elitos dalam orasinya di depan Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
"Ketika institusi Polri tidak melakukan perubahan itu, maka jangan salahkan rakyat ketika mengampanyekan mosi tidak percaya selain kepada rezim juga kepada institusi kepolisian," kata Nining dari atas mobil komando.
Menurutnya, jangan salahkan rakyat bila kekinian di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Tapi, kata dia, salahkan pemerintah dan wakil rakyat yang membuat kebijakan semena-mena.
"Sekali lagi kami menyampaikan kepada pihak kepolisian berhentilah untuk berhadapan dengan rakyat karena rakyat tidak pernah melakukan kerusuhan, karena rakyat tidak pernah melakukan perusakan karena kita sedang berjuang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nining meminta agar rakyat yang berjuang misalnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di jalanan dicitrakan seolah-olah melanggar hukum.
"Yang tidak patuh terhadap hukum adalah pembuat kebijakan rakyat. Kawan-kawan ingat UU Ciptaker yang sedang kita perjuangkan adalah bertentangan dengan konstitusi negara kita dan perundangan undangan di negeri kita," tandasnya.
Nining sebelumnya mengatakan pihaknya mendesak agar para pendemo yang ditahan kepolisian segera dibebaskan.
"Tuntutannya hentikan refresifitas dan mendesak pembebasan yang di tahan," kata Nining melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati
Kendati begitu, aksi GEBRAK kali ini belum diketahui jumlah estimasi massa yang akan turun di depan Mabes Polri.
Sementara itu berdasarkan agenda yang diterima awak media, GEBRAK menyebut negara merespons aksi demo menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Ciptaker justru dengan represifitas aparat.
"Belakangan aksi represif kepolisian ini diikuti dengan keterlibatan kelompok preman reaksioner yang ikut melakukan penganiayaan terhadap peserta aksi," tulis dalam agenda.
Menurut catatan GEBRAK juga dari berbagai daerah sudah lebih 7000 massa pendemo ditangkap dalam periode 6 Oktober hingga 5 November 2020. Dalam proses tersebut disebut juga ratusan massa mengalami luka-luka dan puluhan dikriminalisasi ketika menyampaikan hak demokratisnya.
Berita Terkait
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang