Suara.com - Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) melayangkan mosi tidak percaya kepada institusi Polri jika terus menerus melakukan tindak represif terhadap rakyat yang melakukan demo.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara GEBRAK, Nining Elitos dalam orasinya di depan Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2020).
"Ketika institusi Polri tidak melakukan perubahan itu, maka jangan salahkan rakyat ketika mengampanyekan mosi tidak percaya selain kepada rezim juga kepada institusi kepolisian," kata Nining dari atas mobil komando.
Menurutnya, jangan salahkan rakyat bila kekinian di berbagai daerah melakukan aksi unjuk rasa turun ke jalan. Tapi, kata dia, salahkan pemerintah dan wakil rakyat yang membuat kebijakan semena-mena.
"Sekali lagi kami menyampaikan kepada pihak kepolisian berhentilah untuk berhadapan dengan rakyat karena rakyat tidak pernah melakukan kerusuhan, karena rakyat tidak pernah melakukan perusakan karena kita sedang berjuang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Nining meminta agar rakyat yang berjuang misalnya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di jalanan dicitrakan seolah-olah melanggar hukum.
"Yang tidak patuh terhadap hukum adalah pembuat kebijakan rakyat. Kawan-kawan ingat UU Ciptaker yang sedang kita perjuangkan adalah bertentangan dengan konstitusi negara kita dan perundangan undangan di negeri kita," tandasnya.
Nining sebelumnya mengatakan pihaknya mendesak agar para pendemo yang ditahan kepolisian segera dibebaskan.
"Tuntutannya hentikan refresifitas dan mendesak pembebasan yang di tahan," kata Nining melalui pesan singkat kepada Suara.com, Jumat.
Baca Juga: Polisi Makin Represif, Asfinawati: Presiden Jokowi Tampaknya Menikmati
Kendati begitu, aksi GEBRAK kali ini belum diketahui jumlah estimasi massa yang akan turun di depan Mabes Polri.
Sementara itu berdasarkan agenda yang diterima awak media, GEBRAK menyebut negara merespons aksi demo menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Omnibus Ciptaker justru dengan represifitas aparat.
"Belakangan aksi represif kepolisian ini diikuti dengan keterlibatan kelompok preman reaksioner yang ikut melakukan penganiayaan terhadap peserta aksi," tulis dalam agenda.
Menurut catatan GEBRAK juga dari berbagai daerah sudah lebih 7000 massa pendemo ditangkap dalam periode 6 Oktober hingga 5 November 2020. Dalam proses tersebut disebut juga ratusan massa mengalami luka-luka dan puluhan dikriminalisasi ketika menyampaikan hak demokratisnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Catut Nama Perusahaan Tambang, Anggota DPR Khilmi Terancam Dilaporkan ke MKD dan Mabes Polri
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Potret Presiden Prabowo Musnahkan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
Terkini
-
Transjakarta Berduka dan Serahkan Penyelidikan Kecelakaan Maut di Pondok Labu ke Polisi
-
Tolak PSN Merauke, Majelis Rakyat Papua Peringatkan Risiko Kepunahan Masyarakat Adat
-
Anggota Komisi III DPR: MKMK Tak Berwenang Batalkan Pengangkatan Adies Kadir Sebagai Hakim MK!
-
SBY Minta Pemerintah Dalami Aturan Board of Peace Sebelum Bayar Iuran Rp17 Triliun
-
Gus Ipul Minta Pendamping PKH Datangi 11 Juta Peserta PBI yang Dinonaktifkan
-
Golkar Resmi Proses PAW Adies Kadir, Sarmuji Tegaskan Tak Ada 'Lompat Pagar'
-
MKMK Dinilai Hanya Bisa Adili Etik, Keppres Pengangkatan Adies Jadi Hakim MK Tak Bisa Dibatalkan?
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
-
Nasib Tragis Sutaji, Pemuda Pondok Labu Tewas Terlindas Transjakarta di Depan Bus Stop Taman DDN
-
Saut Situmorang: OTT Bea Cukai Tak Mengejutkan, Tanpa Reformasi Sistem Hasilnya Akan Stagnan