Suara.com - Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 mengguncang Mindanao, Filipina. Pusat Seismologi Eropa - Mediterania (EMSC) menyebut, pusat gempa berada di kedalaman 15 km.
Belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun kerusakan akibat gempa. Desember tahun lalu gempa berkekuatan 6,8 magnitudo juga terjadi di Mindanao, Filipina.
Saat itu juga tak ada laporan tentang korban atau kerusakan yang diakibatkan oleh gempa yang merupakan efek dari fenomena aktivitas sesar lokal di wilayah Mindanao.
Namun, sekitar dua bulan sebelumnya, tepatnya pada 17 Oktober 2019, gempa di lokasi yang sama, dengan magnitudo yang lebih kecil yakni 6,4 justru menimbulkan korban jiwa.
Tiga orang dilaporkan tewas akibat gempa itu. Puluhan orang lainnya mengalami luka-luka.
Belasan rumah ambruk akibat petaka alam itu. Rata-rata korban yang meninggal dan luka-luka mengalami nasib naas itu akibat tertimpa atap atau dinding rumah yang runtuh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!