Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 6 November 2020.
Dalam Perpres tersebut, Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri Perindustrian.
"Dalam memimpin Kementerian Perindustrian, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi Pasal 2 ayat (1) seperti dikutip Suara.com dari salinan Perpres, Selasa (17/11/2020).
Perpres Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian juga menjelaskan bahwa Wakil Menteri Perindustrian diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Selain itu, Wakil Menteri Perindustrian berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Menteri.
"Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perindustrian," demikian isi Pasal 2 ayat (4).
Kemudian di Pasal 2 ayat 5 dijelaskan bahwa tugas Wakil Menteri Perindustrian yakni membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian
Perindustrian. Selanjutnya, Wakil Menteri Perindustrian juga membantu Menteri Perindustrian dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit
organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian
Perindustrian.
"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," bunyi Pasal 3 Perpres tersebut.
Kendati demikian, hingga kini belum ada sosok yang mengisi jabatan Wakil Menteri Perindustrian.
Baca Juga: Jokowi Didoakan Berumur Pendek, Ngabalin: Ada Masalah Apa? Dendam?
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan bahwa dalam perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri.
"Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Pratikno kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi Didoakan Berumur Pendek, Ngabalin: Ada Masalah Apa? Dendam?
-
Sebelum Copot 2 Kapolda, Kapolri Idham Sempat Dipanggil Jokowi ke Istana
-
Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi Bilang Begini
-
Habib Idrus Doakan Jokowi Pendek Umur, Ngabalin: Tak Bagus Dicontoh Umat
-
Habib Idrus Sumpahi Umur Jokowi Pendek, Ngabalin: Salah Apa? Punya Utang?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri