Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian. Perpres tersebut ditandatangani Jokowi pada 6 November 2020.
Dalam Perpres tersebut, Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri Perindustrian.
"Dalam memimpin Kementerian Perindustrian, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," bunyi Pasal 2 ayat (1) seperti dikutip Suara.com dari salinan Perpres, Selasa (17/11/2020).
Perpres Nomor 107 tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian juga menjelaskan bahwa Wakil Menteri Perindustrian diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Selain itu, Wakil Menteri Perindustrian berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Menteri.
"Wakil Menteri mempunyai tugas membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian Perindustrian," demikian isi Pasal 2 ayat (4).
Kemudian di Pasal 2 ayat 5 dijelaskan bahwa tugas Wakil Menteri Perindustrian yakni membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian
Perindustrian. Selanjutnya, Wakil Menteri Perindustrian juga membantu Menteri Perindustrian dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit
organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian
Perindustrian.
"Menteri dan Wakil Menteri merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian," bunyi Pasal 3 Perpres tersebut.
Kendati demikian, hingga kini belum ada sosok yang mengisi jabatan Wakil Menteri Perindustrian.
Baca Juga: Jokowi Didoakan Berumur Pendek, Ngabalin: Ada Masalah Apa? Dendam?
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan bahwa dalam perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada jabatan Wakil Menteri.
"Tetapi pengangkatan Wakil Menteri oleh Presiden melalui Keppres (Keputusan Presiden)," tutur Pratikno kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).
Berita Terkait
-
Jokowi Didoakan Berumur Pendek, Ngabalin: Ada Masalah Apa? Dendam?
-
Sebelum Copot 2 Kapolda, Kapolri Idham Sempat Dipanggil Jokowi ke Istana
-
Rizieq Bikin Kerumunan, Jokowi Bilang Begini
-
Habib Idrus Doakan Jokowi Pendek Umur, Ngabalin: Tak Bagus Dicontoh Umat
-
Habib Idrus Sumpahi Umur Jokowi Pendek, Ngabalin: Salah Apa? Punya Utang?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil
-
Kontroversi Abu Janda di TV, Pengamat Media: Industri Televisi Terjebak Sensasionalisme
-
55 Ribu Guru Sudah Dilatih, Menteri Dikdasmen Umumkan Coding dan AI Akan Jadi Pelajaran Wajib
-
Pemburuan Terbesar Sejak 98: 700 Anak Muda Diproses Usai Demo Agustus 2025
-
Dulu Lokasi Perang Dunia II, Menhan Bakal Sulap Morotai Jadi Pusat Latihan Militer Kelas Dunia
-
Pasukan Kurdi Bersiap di Perbatasan, Iran Balas dengan Rudal Balistik
-
Perang AS-Iran Memanas, Batalion Perempuan Kurdi Siap Angkat Senjata