Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi. Karena itu kata Jokowi, penegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas termasuk pembubaran kerumunan.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini, telah kami putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Pernyataan Jokowi tersebut menyinggung acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang memicu kerumunan massa, Sabtu (14/11/2020) malam. Buntut dari tindakan itu, Rizieq pun didenda Rp 50 juta oleh Satpol PP karena melanggar protokol kesehatan.
Video Editor: Suciati
Berita Terkait
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Terima Laporan Tragedi Gearek, Yorrys Raweyai Singgung Era Jokowi: Ini Tukang Bohong Atau Apa
-
Terpopuler: Kronologi Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Agama Jeffrey Epstein?
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, Sebut Prabowo Sadari Risiko BoP
-
Eko Patrio dan Keluarga 'Siap' Kembali ke Rumah, Pasca Penjarahan 6 Bulan Lalu
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
Ferdinand: Polri Tetap di Bawah Presiden, Jangan Kerdilkan Institusi
-
Prabowo: Koruptor Sengaja Picu Kerusuhan Demi Lawan Pemerintah Bersih
-
Simpang Siur Isu Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjawab
-
Outlook Moody's Jeblok Jadi Negatif, Janji Purbaya: RI Mampu Bayar Utang
-
Cerita Inspiratif - Sausu Tambu Ragam Budaya dalam Satu Desa
-
Terbongkar! Dokumen Epstein Files Ungkap 902 Sebutan 'Indonesia', Ada Apa di Balik Skandal?
-
Enam Bulan Pasca Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama