Suara.com - Potongan ceramah Habib Rizieq Shihab viral di media sosial. Dalam ceramahnya, Rizieq menyebut penghina nabi dan ulama wajib diproses oleh polisi.
Jika polisi tak turun tangan, Rizieq menyebut kepala si penghina akan dipenggal.
"Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses, betul? Kalau tidak diproses jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalanan. Takbir! Takbir!" demikian potongan ceramah Rizieq seperti dikutip Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Muncul pertanyaan mengenai hukuman bagi penghina nabi. Apakah benar seorang penghina nabi atau ulama harus dihukum dengan cara dibunuh?
Kisah Penghina Rasulullah Dibunuh
Mengutip dari artikel Islami.co, ada tiga riwayat yang menceritakan tentang seorang yang menghina nabi di era kepemimpinan Rasulullah.
Dalam riwayat pertama, dikisahkan seorang pembesar Bani Umayyah bernama Al Hakam bin Abi Al-Ash meniru gaya berjalan Nabi Muhammad Saw. Aksi tersebut diketahui oleh Rasulullah.
Rasulullah langsung mendoakan agar cara berjalannya yang mengejek dan merendahkan itu terus ia lakukan hingga mati. Akhirnya, ia menerima akibat dari doa Rasulullah.
Dalam berbagai riwayat, Al-Hakam bin Abi Al-Ash diusir dari Madinah ke Thaif karena perlakuan tak hormat kepada Rasulullah.
Baca Juga: Klarifikasi Acara Habib Rizieq, Polisi Panggil Bupati Bogor hingga Ketua RT
Dalam kisah lain yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Al-Jami As-Sahih dan beberapa kitab hadis lainnya, ada seorang budak wanita hamil yang sering mencaci maki Rasulullah.
Seorang sahabat Rasulullah yang buta, yang merupakan suami budak itu, membunuh istrinya yang bekas budak.
Saat peristiwa pembunuhan itu dilaporkan ke Rasulullah, sang pembunuh tak dihukum qishash. Dalam hadis disebutkan darahnya hadar atau sia-sia dan pembunuhnya tidak dijatuhi hukuman qishash.
Masih dari sumber yang sama, dikisahkan seorang Yahudi wanita gemar menghina Rasulullah. Akhirnya ada seorang sahabat Rasulullah yang membunuhnya karena geram dengan tindakannya itu.
Beda Pendapat Ulama
Berdasarkan dua riwayat terakhir, sejumlah ulama sepakat menjatuhkan hukuman mati kepada seorang muslim yang menghina Nabi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen
-
Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan
-
Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot