Suara.com - Majelis Federal Rusia, Duma, mendukung RUU yang akan memberi kekebalan hukum bagi Vladimir Putin dan keluarganya meskipun presiden berusia 68 tahun sudah tak berkuasa lagi.
Menyadur BBC Kamis (19/11), RUU ini lolos pembacaan pertama di Duma pada hari Selasa, di mana sebagian besar anggota parlemen adalah partai pro-Putin United Russia seentara 37 anggota parlemen Komunis menentangnya.
Akan ada dua pembacaan Duma lagi hingga kemudian diteruskan ke Dewan Federasi dan Putin sendiri untuk ditandatangani.
Di bawah ketentuan kekebalan, mantan presiden dan keluarganya bisa menghindar dari penggeledahan atau interogasi polisi, atau penyitaan properti.
Mereka tidak akan dituntut atas kejahatan yang dilakukan seumur hidup, kecuali untuk tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa.
Salah satu penulis RUU sekaligus anggota parlemen Rusia Bersatu Pavel Krasheninnikov mengatakan hal ini untuk memberikan "jaminan penting bagi stabilitas negara dan masyarakat" kepada presiden.
Masa jabatan keempat Putin berakhir pada 2024, tapi amandemen ini memungkinkan dia mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi.
Tokoh oposisi mengecam pemungutan suara referendum pada Juli lalu dengan mengatakan ia bertujuan menjadi "presiden seumur hidup". Klaim ini langsung dibantah Putin.
Baca Juga: Pelatih Rusia Berharap Skandal Masturbasi Artem Dzyuba Tak Lagi Dibahas
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta