Suara.com - Majelis Federal Rusia, Duma, mendukung RUU yang akan memberi kekebalan hukum bagi Vladimir Putin dan keluarganya meskipun presiden berusia 68 tahun sudah tak berkuasa lagi.
Menyadur BBC Kamis (19/11), RUU ini lolos pembacaan pertama di Duma pada hari Selasa, di mana sebagian besar anggota parlemen adalah partai pro-Putin United Russia seentara 37 anggota parlemen Komunis menentangnya.
Akan ada dua pembacaan Duma lagi hingga kemudian diteruskan ke Dewan Federasi dan Putin sendiri untuk ditandatangani.
Di bawah ketentuan kekebalan, mantan presiden dan keluarganya bisa menghindar dari penggeledahan atau interogasi polisi, atau penyitaan properti.
Mereka tidak akan dituntut atas kejahatan yang dilakukan seumur hidup, kecuali untuk tuduhan pengkhianatan atau kejahatan berat lainnya dalam keadaan luar biasa.
Salah satu penulis RUU sekaligus anggota parlemen Rusia Bersatu Pavel Krasheninnikov mengatakan hal ini untuk memberikan "jaminan penting bagi stabilitas negara dan masyarakat" kepada presiden.
Masa jabatan keempat Putin berakhir pada 2024, tapi amandemen ini memungkinkan dia mencalonkan diri untuk dua masa jabatan lagi.
Tokoh oposisi mengecam pemungutan suara referendum pada Juli lalu dengan mengatakan ia bertujuan menjadi "presiden seumur hidup". Klaim ini langsung dibantah Putin.
Baca Juga: Pelatih Rusia Berharap Skandal Masturbasi Artem Dzyuba Tak Lagi Dibahas
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021