Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai upaya kepolisian menyelidiki pembicaraan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan bentuk pelanggaran.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip pemberitaan sebuah media berjudul 'Polri Selidiki Pembicaraan Anies-Rizieq Shihab Selasa Malam di Petamburan'.
Menurut Fadli, upaya kepolisian menyelidiki percakapan tersbeut merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Sekarang ngobrol pun akan diselidiki, ini pelanggaran terhadap konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Fadli menjelaskan, percakapan yang dilakukan oleh Rizieq dan Anies pada Selasa (10/11/2020) malam setibanya Rizieq di Indonesia merupakan hak mereka.
Rizieq dan Anies berhak untuk melakukan percakapan sambil sekadar mengopi bersama.
"(itu) hak untuk ngobrol sambil ngopi," ungkap Fadli.
Fadli menyindir aparat ketakutan dengan kedekatan Rizieq dan Anies. Sehingga, polisi akan menyelidiki percakapan mereka.
Baca Juga: Terungkap! Anak Buah Anies Tak Bubarkan Hajatan Rizieq karena Takut Rusuh
"Apa sih yang ditakuti?" ujar Fadli.
Percakapan Anies-Rizieq Diselidiki
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020).
Salah satu pertanyaan dari polisi yang diminta untuk diklarifikasi oleh Anies adalah terkait percakapan Rizieq dan Anies pada Selasa malam di Petamburan tak luput dari penyelidikan pihak kepolisian.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Awi.
Meski demikian, Awi tak merinci pertanyaan-pertanyaan lainnya yang diajukan kepada Anies untuk diklarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?