Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai upaya kepolisian menyelidiki pembicaraan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan bentuk pelanggaran.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip pemberitaan sebuah media berjudul 'Polri Selidiki Pembicaraan Anies-Rizieq Shihab Selasa Malam di Petamburan'.
Menurut Fadli, upaya kepolisian menyelidiki percakapan tersbeut merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Sekarang ngobrol pun akan diselidiki, ini pelanggaran terhadap konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).
Fadli menjelaskan, percakapan yang dilakukan oleh Rizieq dan Anies pada Selasa (10/11/2020) malam setibanya Rizieq di Indonesia merupakan hak mereka.
Rizieq dan Anies berhak untuk melakukan percakapan sambil sekadar mengopi bersama.
"(itu) hak untuk ngobrol sambil ngopi," ungkap Fadli.
Fadli menyindir aparat ketakutan dengan kedekatan Rizieq dan Anies. Sehingga, polisi akan menyelidiki percakapan mereka.
Baca Juga: Terungkap! Anak Buah Anies Tak Bubarkan Hajatan Rizieq karena Takut Rusuh
"Apa sih yang ditakuti?" ujar Fadli.
Percakapan Anies-Rizieq Diselidiki
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memanggil Anies Baswedan untuk dimintai keterangannya terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020).
Salah satu pertanyaan dari polisi yang diminta untuk diklarifikasi oleh Anies adalah terkait percakapan Rizieq dan Anies pada Selasa malam di Petamburan tak luput dari penyelidikan pihak kepolisian.
"Rekan-rekan tahu semua kalau Gubernur DKI mulai HRS datang (ke Indonesia) malamnya datang ke kediamannya, rekan-rekan tanyakan tidak ada statement kan. Disitulah, penyidik juga mau tahu ada apa, pasti ditanya itu," kata Awi.
Meski demikian, Awi tak merinci pertanyaan-pertanyaan lainnya yang diajukan kepada Anies untuk diklarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta