Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya menilai, perintah Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mencopot baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai suatu kondisi yang tidak ideal.
Bagaimana tidak, menurut Willy, urusan penurunan baliho merupakan tugas dari Satpol PP. Karenanya, TNI yang notabene mengurus ranah pertahanan tidak perlu ikut campur.
"Soal baliho itu urusan Satpol PP. Jadi mestinya dalam hal ini, Satpol PP yang melakukan itu. Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI," kata Willy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Menurut Willy, perintah Pangdam Jaya yang mencampuri urusan baliho merupakan tindakan maladministrasi. Mengingat hal tersebut memang bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI.
"Administrasi publik jadi dikangkangi oleh politik jadinya. Ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota."
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, arti maladministrasi adalah:
"Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan."
Kendati begitu, Willy juga menyoroti tindakan Pandam Jaya yang melibatkan TNI perihal urusan baliho.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam persoalan baliho di Jakarta justru menandakan terdapatnya masalah di kota tersebut.
Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Itu, Kalau Coba-Coba Dengan TNI
"Kan kalau dalam filsafat politik itu, kota adalah ruang yang penuh keadaban. Nah, kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," kata Willy.
'Perintah saya'
Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan.
Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
Tag
Berita Terkait
-
Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Itu, Kalau Coba-Coba Dengan TNI
-
Dikritik! DPR Minta Pangdam Fokus Urus Pertahanan daripada Baliho Rizieq
-
TNI Turun Tangan, Kasatpol PP ke FPI: Dari Awal Diingatkan Copot Sendiri!
-
TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli: Jangan Makin Jauh Terseret Politik
-
Desak Agar Dibubarkan, FPI Balik Nasihati Pangdam Jaya: TNI Didirikan Ulama
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!