Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya menilai, perintah Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk mencopot baliho Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai suatu kondisi yang tidak ideal.
Bagaimana tidak, menurut Willy, urusan penurunan baliho merupakan tugas dari Satpol PP. Karenanya, TNI yang notabene mengurus ranah pertahanan tidak perlu ikut campur.
"Soal baliho itu urusan Satpol PP. Jadi mestinya dalam hal ini, Satpol PP yang melakukan itu. Soal banyak baliho itu melanggar atau tidak, itu urusan Pemprov, dalam hal ini DKI," kata Willy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).
Menurut Willy, perintah Pangdam Jaya yang mencampuri urusan baliho merupakan tindakan maladministrasi. Mengingat hal tersebut memang bukan tugas dan fungsi pokok dari TNI.
"Administrasi publik jadi dikangkangi oleh politik jadinya. Ini tentu tidak baik dan tidak ideal dalam kehidupan bersama, di ruang yang bernama kota."
Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, arti maladministrasi adalah:
"Perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan."
Kendati begitu, Willy juga menyoroti tindakan Pandam Jaya yang melibatkan TNI perihal urusan baliho.
Menurutnya, keterlibatan TNI dalam persoalan baliho di Jakarta justru menandakan terdapatnya masalah di kota tersebut.
Baca Juga: Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Itu, Kalau Coba-Coba Dengan TNI
"Kan kalau dalam filsafat politik itu, kota adalah ruang yang penuh keadaban. Nah, kalau suatu kota TNI sampai turun tangan, berarti ada masalah dengan kota itu," kata Willy.
'Perintah saya'
Akhirnya terjawab siapa orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab.
Mereka dari kesatuan TNI. Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengonfirmasi.
Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan.
Dia menegaskan kalau dibutuhkan, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.
Tag
Berita Terkait
-
Pangdam Jaya: FPI Bubarkan Saja Itu, Kalau Coba-Coba Dengan TNI
-
Dikritik! DPR Minta Pangdam Fokus Urus Pertahanan daripada Baliho Rizieq
-
TNI Turun Tangan, Kasatpol PP ke FPI: Dari Awal Diingatkan Copot Sendiri!
-
TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Fadli: Jangan Makin Jauh Terseret Politik
-
Desak Agar Dibubarkan, FPI Balik Nasihati Pangdam Jaya: TNI Didirikan Ulama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?