Suara.com - Ketua DPP FPI Slamet Ma'arif merespons soal pernyatan keras Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang berseru agar FPI dibubarkan.
Menanggapi hal itu, Slamet justru mengingatkan kepada Pangdam soal sejarah TNI dan ulama. Jika ditilis dari historisnya, kata Slamet, TNI sudah dekat dengan umat muslim sejak dahulu.
Sehingga ia meminta kepada TNI untuk tidak mau diadu domba dengan ulama serta umat Islam.
"Saya menasehati, bahwa TNI didirikan oleh ulama (Jendral Sudirman) dan dari dulu menyatu dengan umat Islam, jadi TNI jangan mau diadu dengan ulama dan umat Islam," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Jumat (20/11/2020).
Ketua Persaudaraan Alumni 212 itu pun mengaku sangat percaya jika korps TNI masih menjadi bagian dari umat muslim di Indonesia.
"Saya yakin TNI tetap sehati dengan ulama dan umat Islam untuk mempertahankan NKRI."
Selain itu, Slamet juga mengomentari soal pencopotan spanduk bergambar bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan TNI. Aksi pencopotan itu ternyata atas perintah Pangdam Jaya.
Slamet menyebut kalau baliho-baliho itu dipasang guna menyambut kedatangan Rizieq ke tanah air pada 10 November 2020. Karena momen tersebut sudah terlewati maka FPI tak menyoal baliho Rizieq diturunkan aparat TNI.
"Spanduk yang dicabut spanduk ucapan selamat datang IB HRS dan beliau sudah ada di tanah air, jadi enggak masalah TNI bantu satpol PP," kata dia.
Baca Juga: Santai Baliho Dicopot Tentara, FPI: Habib Rizieq Sudah Ada, Gak Masalah
Berseru Bubarkan FPI
Sebelumnya, Dudung Abdurachman menegaskan perihal penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab oleh pria berpakaian loreng adalah perintahnya. Ia memperingatkan kepada Front Pembela Islam (FPI) untuk tidak seenaknya.
Dudung mengatakan kalau sebelumnya baliho-baliho itu sempat diturunkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) namun kembali dinaikkan. Akhirnya ia pun keluarkan komando untuk menurunkannya kembali.
"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Satpol PP menurunkan dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dudung menekankan kalau terdapat aturan yang meski diikuti di Indonesia sebagai negara hukum, bahkan untuk memasang baliho sekalipun.
"Kalau masang baliho sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujarnya.
Tag
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar