Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjelaskan lima terobosan yang dijalankan pemerintah dalam seleksi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2021.
Sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Selasa (24/11/2020) Nadiem menjelaskan bahwa pemerintah membuka kesempatan bagi satu juta guru honorer dari sekolah negeri maupun swasta yang telah tercatat di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang ingin menjadi ASN untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2021.
Menurut dia, pemerintah melakukan setidaknya lima terobosan dalam seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan guru ASN, termasuk di antaranya memperluas peluang bagi guru honorer untuk mengikuti seleksi.
"Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru-guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Di tahun 2021, semua guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru bisa daftar dan mengikuti seleksi," kata Nadiem.
Ia mengatakan bahwa kalau sebelumnya setiap pendaftar hanya mendapat kesempatan mengikuti satu kali ujian seleksi per tahun, sekarang setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.
"Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya," ujarnya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ia mengatakan, juga menyediakan materi ujian seleksi yang bisa diakses oleh calon peserta seleksi via daring untuk dipelajari.
"Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian," katanya.
"Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga," ia menambahkan.
Baca Juga: Nadiem Makarim: Seleksi Guru PPPK Dilakukan Berdasarkan Kebutuhan
Nadiem menjelaskan pula bahwa mulai tahun 2021 pemerintah daerah tidak lagi harus mengalokasikan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi PPPK karena pemerintah pusat akan memastikan ketersediaan dana untuk menggaji peserta yang lulus seleksi guru PPPK.
Biaya penyelenggaraan ujian yang pada tahun-tahun sebelumnya ditanggung pemerintah daerah, ia melanjutkan, selanjutnya juga akan ditanggung oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan bahwa proses seleksi guru PPPK akan dilakukan via daring pada 2021. Antara
Berita Terkait
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Skandal Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim dan 4 Pejabat Jadi Tersangka, Ini Peran Masing-Masing
-
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Negara Rugi Rp1,98 T
-
Etos dan Profesionalisme: Kunci Keberhasilan Program Guru Penggerak
-
Isi Garasi 'Ngenes' Nadiem Makarim: Mendikbud Punya Harta Rp4,8 T, Disorot Gegara Kenaikan UKT
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali