Suara.com - Pengguna aplikasi Muslim Pro di Prancis menggugat perusahaan tersebut karena dituduh menjual data kepada militer Amerika Serikat.
Menyadur Channel News Asia, Selasa (24/11/2020) seorang pelanggan aplikasi Muslim Pro di Prancis telah mengajukan tuntutan pada perusahaan tersebut setelah Vice Media melaporkan bahwa aplikasi tersebut menjual datanya ke militer AS.
Menurut RTL Radio Prancis, gugatan tersebut menuduh perusahaan tersebut melakukan pelanggaran perlindungan data, penyalahgunaan kepercayaan, membahayakan nyawa orang lain dan konspirasi untuk melakukan pembunuhan. Tuntutan tersebut akan diajukan pada hari Selasa (24/11/2020).
Tuntutan tersebut datang setelah Vice media minggu lalu melaporkan tentang bagaimana tentara AS membeli data geolokasi pengguna dari serangkaian aplikasi di seluruh dunia.
Aplikasi tersebut termasuk Muslim Pro, yang memiliki opsi geolokasi yang memungkinkan pengguna untuk menentukan waktu salat dan arah kiblat.
Pihak perusahaan diduga bermitra dengan sebuah perusahaan bernama X-Mode, yang kemudian menjualnya ke sub-kontraktor dan dengan ekstensi, tentara, lapor Vice.
Pasukan Khusus AS kemudian dapat menggunakan data tersebut pada misi luar negeri, kata laporan tersebut, berspekulasi bahwa data itu dapat digunakan untuk eksekusi ekstra-yudisial tersangka teror melalui serangan pesawat tanpa awak.
Sehari setelah laporan tersebut keluar, pihak Muslim Pro kemudian menyangkal dan mengatakan jika privasi data pengguna adalah yang utama.
Bitsmedia, selaku pengembang aplikasi tersebut mengatakan pada Selasa (17/11) bahwa mereka akan segera memutuskan hubungannya dengan mitra datanya, tanpa menyebutkan siapa mereka.
Baca Juga: Sempat Ikut Demo Kecam Prancis, Pimpinan Partai Pakistan Ini Tutup Usia
"Ini tidak benar. Perlindungan dan penghormatan privasi pengguna kami adalah prioritas utama Muslim Pro," kata Nona Zahariah Jupary, ketua komunitas Muslim Pro kepada The Straits Time.
"Sebagai salah satu aplikasi Muslim paling tepercaya selama 10 tahun terakhir, kami mematuhi standar privasi dan peraturan perlindungan data yang paling ketat, dan tidak pernah membagikan informasi identitas pribadi apa pun." sambungnya.
Perusahaan yang didirikan oleh seorang warga negara Perancis yang tinggal di Singapura itu juga menyatakan telah melakukan investigasi internal.
Komisi Perlindungan Data Pribadi Singapura (PDPC) mengatakan pada Kamis bahwa pihaknya sedang menyelidiki tuduhan tersebut dan telah meminta informasi lebih lanjut dari Bitsmedia, seperti diwartakan TODAY.
"Organisasi dengan aplikasi seluler yang tersedia untuk pengguna Singapura harus mematuhi persyaratan perlindungan data dari Personal Data Protection Act (PDPA)," kata juru bicara tersebut.
"Kami mengingatkan pengguna untuk juga memperhatikan jenis izin dan data pribadi yang mereka berikan dan bagaimana penggunaannya. Jika ragu, pengguna tidak boleh mengunduh atau menggunakan aplikasi tersebut." tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Laka Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Komisi V Minta Investigasi: Apa Ada Kelalaian?
-
Soal Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Sosiolog Dr. Okky: Presiden Seolah Bersembunyi
-
PKB Sambut Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Itu Usulan Lama Cak Imin
-
Perumahan Tangguh Iklim, Kebutuhan Mendesak di Tengah Krisis Bencana Indonesia
-
Beli Cabai dari Petani Aceh, Rano Karno Pastikan Ketersediaan Pangan Jakarta Aman hingga Januari
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Pramono Larang Pesta Kembang Api Tahun Baru di Jakarta, 'Anak Kampung' Masih Diberi Kelonggaran
-
Insight Seedbacklink Summit 2026: Marketing Harus Data-Driven, Efisien, dan Kontekstual
-
WALHI Desak Pencabutan Izin Korporasi Pemicu Bencana Ekologis di Lanskap Batang Toru
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD