Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap empat kasus besar lainnya yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menurutnya, terungkapnya kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) hanyalah salah satu bagian kecil tindak korupsi yang ada di KKP.
Hal itu disampaikan oleh Boyamin saat menjadi pembicara di acara Apa Kabar Indonesia, Rabu (25/11/2020).
"Ada empat persoalan yang ada di KKP. Pesoalan budidaya itu yang paling kecil," kata Boyamin seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Boyamin mengurai 4 kasus besar yang ada di tubuh KKP. Kasus pertama adalah soal Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diduga tidak dibayarkan sejumlah perusahaan.
"Mereka tidak bayar PNBP dan bea keluar sewaktu ekspor, karena custom dan Bea Cukai Bandara pernah menahan dan menyegel karena tidak membayar pajak. Kemudian ada telepon berdering, akhirnya dilepas," ungkap Boyamin.
Kasus kedua mengenai benih lobster yang diekspor tak sesuai dengan ketentuan yang ada. Merujuk pada aturan, hanya benih lobster berukuran di atas 8 sentimeter yang boleh diekspor.
Namun, fakta di lapangan banyak benih lobster berukuran kurang dari 8 sentimeter diperbolehkan diekspor.
"Yang diperbolehkan 8 sentimeter ke atas, tapi ini masih kecil-kecil sudah diekspor semua," ucap Boyamin.
Baca Juga: Jadi Barang Bukti Kasus Suap KKP, Ini Kisaran Harga Tas Koper LV dan TUMI
Adapun kasus ketiga terkait dengan kuota. Menurut Boyamin, KKP tidak mengindahkan kuota untuk izin ekspor.
Kasus terakhir berkaitan mengenai perizinan monopoli. Boyamin menduga perusahaan yang mendapatkan izin ekspor adalah hasil metamorfosis dari perusahaan yang kerap melakukan penyelundupan benih lobster.
"Ini sangat ngeri sebetulnya, ini hal yang sangat krusial," tutur Boyamin.
Boyamin juga mengungkap masalah lain terkait benih lobster. Ada permainan terkait biaya kargo ekspor benih lobster.
"Memang betul ada monopoli kargo yang dianggap per kilo Rp 1.500 atau berapa itu pokoknya diatas Rp 1.000. Padahal kargo lain bisa Rp 500 per kilo," ungkap Boyamin.
Simak video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka