Suara.com - Kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini masuk ke tahap penyidikan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perlindungan terhadap kasus tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa perlindungan itu diperlukan agar saksi tidak mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, kalau saksi bisa memberikan informasi secara aman maka dapat mendukung kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus suap.
Hasto juga menyinggung soal banyaknya pihak berkepentingan dalam hal ekspor benih lobster yang kembali diizinkan oleh Edhy.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan kalau perlindungan terhadap saksi itu sebaiknya dilakukan oleh LPSK. Selain karena sesuai dengan perundang-undangan, hal tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya conflict of interest di dalam penyidikan kasus.
Menurut Hasto, perlindungan terhadap para saksi sebaiknya dilaksanakan oleh LPSK. Selain karena perlindungan saksi oleh LPSK diatur peraturan perundangan-undangan, hal ini juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest dalam pengungkapan kasusnya.
Hasto juga mengimbau kepada tersangka yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada penegak hukum supaya menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC).
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Tersangka Suap, Tas Hermes Istri Jadi Barang Bukti
"(Kepada JC) juga dapat diberikan perlindungan," tegas Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Dianiaya karena Tolak Tambang Ilegal, Nenek Saudah Kini dalam Lindungan LPSK: Siapa Pelakunya?
-
Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Sinergi Keadilan Restoratif bagi Pemulihan Korban
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi
-
Feri Amsari: Penunjukan Adies Kadir Cacat Prosedur, Berpotensi Ganggu Independensi MK
-
Peter Gontha: Reputasi Polri Buah Simalakama Persepsi Publik
-
TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Patuhi UU PDP dalam Kesepakatan Dagang RI-AS
-
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?