Suara.com - Kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini masuk ke tahap penyidikan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perlindungan terhadap kasus tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa perlindungan itu diperlukan agar saksi tidak mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, kalau saksi bisa memberikan informasi secara aman maka dapat mendukung kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus suap.
Hasto juga menyinggung soal banyaknya pihak berkepentingan dalam hal ekspor benih lobster yang kembali diizinkan oleh Edhy.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan kalau perlindungan terhadap saksi itu sebaiknya dilakukan oleh LPSK. Selain karena sesuai dengan perundang-undangan, hal tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya conflict of interest di dalam penyidikan kasus.
Menurut Hasto, perlindungan terhadap para saksi sebaiknya dilaksanakan oleh LPSK. Selain karena perlindungan saksi oleh LPSK diatur peraturan perundangan-undangan, hal ini juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest dalam pengungkapan kasusnya.
Hasto juga mengimbau kepada tersangka yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada penegak hukum supaya menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC).
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Tersangka Suap, Tas Hermes Istri Jadi Barang Bukti
"(Kepada JC) juga dapat diberikan perlindungan," tegas Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, LPSK Berikan Perlindungan bagi Korban dan Saksi
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum
-
Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat
-
Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon
-
Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!