Suara.com - Kasus dugaan suap ekspor benih lobster dengan tersangka Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kini masuk ke tahap penyidikan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) langsung berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perlindungan terhadap kasus tersebut.
Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan bahwa perlindungan itu diperlukan agar saksi tidak mendapatkan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"Perlindungan diperlukan agar para saksi dalam kasus ini dapat memberikan informasi tanpa adanya intimidasi atau potensi ancaman lain," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, kalau saksi bisa memberikan informasi secara aman maka dapat mendukung kebutuhan penyidik dalam mengungkap kasus suap.
Hasto juga menyinggung soal banyaknya pihak berkepentingan dalam hal ekspor benih lobster yang kembali diizinkan oleh Edhy.
Lebih lanjut, Hasto menuturkan kalau perlindungan terhadap saksi itu sebaiknya dilakukan oleh LPSK. Selain karena sesuai dengan perundang-undangan, hal tersebut juga bertujuan untuk menghindari adanya conflict of interest di dalam penyidikan kasus.
Menurut Hasto, perlindungan terhadap para saksi sebaiknya dilaksanakan oleh LPSK. Selain karena perlindungan saksi oleh LPSK diatur peraturan perundangan-undangan, hal ini juga bertujuan untuk menghindarkan terjadinya conflict of interest dalam pengungkapan kasusnya.
Hasto juga mengimbau kepada tersangka yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada penegak hukum supaya menjadi saksi pelaku atau justice collaborator (JC).
Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Tersangka Suap, Tas Hermes Istri Jadi Barang Bukti
"(Kepada JC) juga dapat diberikan perlindungan," tegas Hasto.
Tag
Berita Terkait
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari