Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas KPK) menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dalam OTT tersebut, Satgas KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 400 juta.
"Barang bukti sekitar Rp 400 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).
Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.
"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.
Ketika dikonfirmasi kembali, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.
"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat pada Jumat (27/11/2020).
Firli pun meminta waktu, agar tim KPK dilapangan masih mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.
"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," tutup Firli.
Baca Juga: KPK OTT Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad
Meski begitu, hingga kini belum diketahui, apakah Wali Kota Cimahi Ajay langsung dibawa ke Gedung MerahnPutih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Gebrakan Gibran di Tangerang: Tanam Jagung Pakai Traktor, Minta Bulog Inovasi Demi Swasembada
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Belum Kelar Soal Ijazah Palsu, Kini Dokter Tifa Curiga Sudjiatmi Bukan Ibu Kandung Jokowi
-
Presiden Prabowo Subianto Lantik Wamendagri III, Mendagri: Perkuat Kinerja Kemendagri
-
Kurir Ekspedisi Terlibat Sindikat Curanmor Lintas Provinsi! Kirim Motor Curian Pakai STNK Palsu
-
Punya Nazar Khusus, Apa yang Dilakukan Prabowo Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026?
-
Viral! WNA Tabrak Lari di Tangerang, Seret Motor Korban hingga 2 Km
-
Genjot Literasi Membaca, BBW Jakarta 2025 Datang Lagi: Bakal Ada 5 Juta Buku Baru!