Suara.com - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah RI.
Meski begitu ia tidak menampik ada berapa mekanisme dari peraturan tentang ekspor benih lobster tersebut yang mesti diperbaiki.
Hal tersebut disampaikan usai Luhut menggelar rapat perdana bersama Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat permen yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut yang saat ini menjabat sebagai Menteri KKP Ad Interim di Kantor KKP, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).
Luhut mendapatkan informasi dari pihak KKP bahwa program ekspor benih lobster itu juga bermanfaat bagi nelayan di pesisir selatan.
"Di pesisir selatan di mana, di situ juga harus diperhatikan siklusnya dia juga harus nebar sehingga jangan nanti seperti over fishing," ujarnya.
Meski begitu, Luhut menyebutkan apabila masih ada beberapa mekanisme dalam penerapan Permen yang mesti dievaluasi.
"Nah, kalau ada mekanisme yang salah itu sedang kita evaluasi dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," tambah Luhut.
Ekspor benih lobster kembali diperbicangkan publik setelah Men KP non aktif Edhy Prabowo dicokok KPK pada Rabu (25/11/2020). Ia ditangkap karena dugaan kasus suap ekspor benih lobster.
Baca Juga: Kasus Suap Edhy Prabowo, Pesan Luhut ke KPK: Jangan Berlebihan
Dalam kasus suap ekspor benih lobster tersebut, penyidik KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka, yaitu; Menteri KKP Edhy Prabowo, stafsus Menteri KKP Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT ACK Siswadi, staf isteri Menteri KKP Ainul Faqih dan pemberi suap Direktur PT DPP Suharjito, dan Amiril Mukminin.
Dua tersangka di antaranya, yakni Andreau dan Amiril masih berstatus buron. KPK pun telah meminta keduanya untuk segera menyerahkan diri.
"Kami imbau untuk kepada dua tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) dan AM (Amril Mukminin) untuk dapat segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2020) malam.
Nawawi menjabarkan, dalam perkara rasuah ini Menteri KKP Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp3,4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Sebagian uang tersebut telah digunakan Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi untuk membeli barang mewah seperti tas Hermes hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Sedangkan, Amiril diduga sebagai pihak perantara suap dari Direktur PT DPP Suharjito kepada Edhy. Adapun, Andreau dan stafsus Menteri KKP lainnya diduga turut menerima uang dari Ainul Faqih yang tidak lain merupakan staf dari istri Edhy.
Atas perbuatannya, Edhy dan Cs selaku penerima suap dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Prabowo Jawab Tudingan Program MBG untuk Pilpres 2029: 'Selalu Berpikir Negatif'
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar