News / Nasional
Sabtu, 28 November 2020 | 14:39 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diborgol dan digelandang ke sel tahanan, Sabtu (28/11/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Sebelumnya Ketua KPK membenarkan OTT terhadap Wali Kota Cimahi.

"Benar, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK," ucap Firli melalui pesan singkat, Jumat (27/11/2020).

Firli pun meminta waktu, untuk menyampaikan proses OTT ini, lantaran tim KPK masih berada dilapangan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya," kata Firli.

Load More